Kasus Quotex Doni Salmanan
Penampilan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Datangi Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Penipuan
Begini gaya penampilan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang jadi bahan perbincangan publik terkait kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading
* Doni Salmanan Datangi Bareskrim
TRIBUN-MEDAN.com - Begini gaya penampilan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang jadi bahan perbincangan publik terkait kasus dugaan penipuanĀ berkedok trading binary option.
Doni Salmanan terjerat kasus yang mirip seperti yang dialami Crazy RIch Medan Indra Kenz.
Doni Salmanan akhirnya memenuhi pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews sekitar pukul 10.48 WIB, Doni Salmanan tampak memakai kemeja berwarna biru dan celana bahan berwarna hitam. Dia juga tampak memakai sepatu Nike Air Jordan berwarna putih berpadu hitam.
Doni juga terlihat ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya. Dia juga sempat meladeni sejumlah pertanyaan awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: PANGKALAN Militer Ukraina Porak-poranda Diserbu Angkatan Udara Rusia
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian," ujar Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, Doni menyampaikan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia meyakini korps Bhayangkara bakal mengusut kasusnya secara adil.
"Saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex memasuki babak baru. Kali ini, penyidik bakal memeriksa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.
Rencananya, Crazy Rich Bandung tersebut akan diperiksa pada Selasa (8/3/2022) pagi. Dia akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan korban Quotex.
"Direncanakan pada hari Selasa 8 Maret 2022 jam 10.00 penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Kantornya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Gatot menuturkan pihaknya telah memeriksa 2 saksi dalam kasus itu pada Senin (7/3/2022). Dengan begitu, total ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polri.
"Sampai dengan ini kasus perkara DS masih dalam proses penyidikan, senin tanggal 7 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahan payment gateway, dua saksi. Jadi total saksi bertambah jadi 12 orang, rincian, 9 saksi dan 3 saksi ahli," pungkas dia.
Kasus Doni Salmanan Naik Penyidikan
