Penyitaan Aset Crazy Rich Medan

Tim Bareskrim Polri Pelit Bicara Setelah Segel Rumah Rp 5 Miliar Punya Indra Kenz

Tim Bareskrim Polri pelit bicara setelah segel rumah Rp 5 miliar milik Indra Kenz di Cemara Asri

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Bareskrim Polri telah menyegel rumah Indra Kenz yang ingin diberikan kepada orangtuanya seharga Rp 5 Miliar di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022)/Tribun Medan Goklas Wisely 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Tim Bareskrim Polri pelit bicara setelah segel rumah Rp 5 miliar milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022).

Lokasi rumahnya terebut tepatnya di Jalan Blueberry No 88 i.

Amatan Tribun-medan.com, sekira pukul 14.05 WIB pihak kepolisian telah berada di lokasi.

Ada pun spanduk kecil yang berisi pemberitahuan dilekatkan di dinding rumah Indra.

Dalam spanduk bertuliskan "Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.

Baca juga: Rumah Indra Kenz Senilai Rp 30 Miliar di Komplek Cemara Asri Disegel Bareskrim Polri

Setelah menyegel rumah tersebut, pihak Bareskrim Polri pun bergerak ke rumah Indra Kenz yang tak jauh dari lokasi senilai Rp 30 miliar.

Rumah mewah Indra Kenz tepatnya di Jalan Seroja No 2.

Tim kepolisian dengan cepat langsung menyegel dengan spanduk yang isinya serupa dengan narasi di rumah Indra senilai Rp 5 miliar.

Ada pun setelah menempelkan spanduk kecil, tim Bareskrim Polri enggan untuk diwawancara awak media.

Saat ditanya berapa aset Indra yang akan disegel pihak kepolisian di Medan, ia mengatakan masih proses pencarian.

Baca juga: Bareskrim Polri Akhirnya Segel Rumah Rp 5 Miliar Milik Indra Kenz di Cemara Asri

"Masih dicari," sebut petugas kepolisian seraya dicerca pertanyaan oleh awak media dan mengarah ke kendaraannya.

Walhasil tim Bareskrim Polri meninggalkan lokasi dan beranjak kemungkinan ke lokasi aset Indra lainnya.

Ada pun Kepala RT Komplek Cemara Asri, Akil membenarkan bahwa ada dua aset Indra yang disegel oleh pihak kepolisian.

"Ada dua unit disegel. Satu di Jalan Blueberry dan ini di Jalan Seroja," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, Bareskrim Polri akan menyambangi kota Medan Rabu 9 Maret 2022 terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved