Berita Seleb
Susul Indra Kenz Jadi Tersangka, Cara Doni Salmanan Tipu Korbannya Dikuliti Polisi, Bakal Dihukum?
Resmi Jadi Tersangka, Cara Doni Salmanan Tipu Korbannya Dikuliti Polisi, Dapat Cuan 80 Persen per Member yang Kalah: Gak Ada yang Menang!
Editor:
Chandra Simarmata
HO / Tribun Medan
Potret Doni Salmanan dan Istri. Resmi Jadi Tersangka, Cara Doni Salmanan Tipu Korbannya Dikuliti Polisi, Dapat Cuan 80 Persen per Member yang Kalah: Gak Ada yang Menang!
Pasal yang disangkakan pada Doni Salnanan ini termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal ini, Doni Salmanan pun terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di laman suar.id dengan judul:
Resmi Jadi Tersangka, Cara Doni Salmanan Tipu Korbannya Dikuliti Polisi, Dapat Cuan 80 Persen per Member yang Kalah: Gak Ada yang Menang!