News Video

GEREBEK KAMPUNG NARKOBA, Pria Ini Terkejut saat Diamankan Polisi beserta Barangbukti Narkoba

Polisi kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir, merupakan sarang peredaran narkoba, Jumat (11/3/2022).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir, merupakan sarang peredaran narkoba, Jumat (11/3/2022).

Lokasi perkampungan tersebut terletak di Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial S yang merupakan bandar narkoba.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang berinisial AR dan AN yang diduga pemakaian narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Kami barusan mengamankan, satu orang pelaku bandar di lokasi. Yang dua lagi masih kita dalami, nanti akan kita dalami kembali," kata Philip kepada tribun-medan, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket kecil sabu dan sejumlah alat hisap.

"Kita amankan beserta barang buktinya dan kita bawa ke Polsek Medan Area. Barang bukti satu paket kecil yang tadinya kita dapat," sebutnya.

Philip menyebut, saat ditangkap para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, dan tidak mengaku merupakan pengguna narkoba.

"Barang bukti sempat dilempar oleh pelaku. Pelaku inisial S sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, karena tau kita sudah mengamankannya," ujarnya.

Amatan Tribun-medan, saat petugas datang para pelaku sempat terkejut dan mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

Namun, setelah petugas melakukan pencarian akhirnya petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.

Setelah ditangkap, para pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk di lakukan pemeriksaan.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved