Dapat Bantuan Uang untuk Bedah Rumah, Pria Ini Malah Terbelit Utang di Toko Material

Setelah rumah direnovasi, Viki merasa ditipu oknum perantara bantuan. Ia menduga ada mark up biaya bedah rumah.

KOMPAS.com/Miftahul Huda
Istri Viki membersihkan rumah hasil bantuan Bedah Rumah Baznas, Jumat (11/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUMAJANG - Seorang warga Lumajang penerima program bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki utang kepada toko penyedia material bangunan.

M Viki (24), warga Dusun Madurejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu menerima bantuan bedah rumah dari Baznas Lumajang senilai Rp 10 juta.

Viki mempercayakan proses bedah rumah kepada tetangganya berinisial A yang menjadi perantara bantuan tersebut. Namun, renovasi rumahnya justru menghabiskan biaya hingga Rp 16,6 juta.

"Uangnya setelah saya terima, cuma saya pegang satu malam kemudian saya pasrahkan ke A karena dia mengaku punya saudara yang punya toko bangunan," kata Viki di rumahnya, Jumat (11/3/2022).

Selain membeli material bangunan, kata Viki, A menyampaikan uang Rp 10 juta itu digunakan membayar pekerja borongan.

Renovasi rumah seluas 9x5 meter itu dikerjakan selama 15 hari. Sejumlah bagian rumah seperti plafon, pintu belakang dan depan, asbes, dan teras rumah, sudah rusak.

Setelah rumah direnovasi, Viki merasa ditipu oknum perantara bantuan tersebut. Ia menduga ada mark up biaya bedah rumah bersama toko penyedia material bangunan.

Biaya yang seharusnya habis Rp 10 juta justru membengkak hingga Rp 16,6 juta. Viki menyebut, tak pernah dikonfirmasi sebelumnya bahwa uang bantuan bedan rumah itu tak cukup membiayai renovasi rumahnya.

Apalagi, selama renovasi dilakukan, Viki tak pernah menerima kwitansi belanja.

"Tidak pernah dikasih nota pembelanjaan, bahkan pemilik toko menyuruhku membayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," tambahnya.

Kini, bukan rasa bahagia yang menyelimuti Viki setelah rumahnya direnovasi. Pria yang bekerja serabutan itu malah makin bingun karena ditagih utang jutaan rupiah. Ia bahkan sempat meminjang uang kepada sebuah bank untuk membayar sebagian utang di toko bangunan.

"Karena bingung, saya ambil pinjaman ke bank yang harus saya cicil selama 25x. Itu pun belum bisa menutup seluruh utang saya ke toko bangunan," jelasnya.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang angkat bicara mengenai utang yang menjerat M Viki.

Ketua Baznas Lumajang Atok Hasan Sanusi mengatakan, penyaluran bantuan program bedah rumah kepada Viki telah sesuai prosedur. Prosedur yang dimaksud adalah melakukan survei lapangan sebelum proses pencairan dana.

"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp 10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok melalui sambungan telepon, Jumat (11/3/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved