Kasus Binomo
CERITA Pilu VA Korban Binomo, Rugi Ratusan Juta hingga Usahanya Tutup, Mobil Dijual Sampai Mau Cerai
Ia telah melapor ke Polda Sumut bersama korban lainnya berinisial RM, warga Kota Medan pada Senin, (14/3/2022) siang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - VA adalah warga Kisaran, Kabupaten Asahan, yang menjadi korban Binomo dan Quotext.
Ia telah melapor ke Polda Sumut bersama korban lainnya berinisial RM, warga Kota Medan pada Senin, (14/3/2022) siang.
Va melaporkan dua orang yakni MI dan J.
Baca juga: SOSOK Fakar, Guru Indra Kenz di Binomo yang Belum Ditangkap, Buka Kelas Trading dengan Tarif Segini
Terlapor dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28.
Laporannya bernomor : STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.
Ia mengaku uangnya raib Rp 250 jutaan karena terjebak bermain trading Binomo dan Quotext. VA bermain mulai Agustus 2021 dan berhenti Januari 2022.
"Pertama kali saya mengirimkan deposit Rp 14 juta. Saya main ini diam diam tanpa diketahui keluarga," kata VA kepada Tribun Medan.
Dikatakannya ia deposit melalui Bank BRI dan tidak melakukan pembayaran secara tunai.
VA menceritakan awalnya tergiur bermain Binomo karena melihat konten YouTube dan Tiktok milik J dan MI.
Ia mengatakan selama bermain memang pernah menang sesekali. Akan tetapi angka kemenangan tidak lah besar dan lebih banyak yang kalahnya.
"Jadi misalnya kita deposite Rp 14 juta, paling dapat Rp 1 juta, eh besoknya habis lagi," sebutnya.
Baca juga: Rugi Rp 1 Milyar, Korban Penipuan Binomo Laporkan Diduga Rekan Indra Kenz dan Fakar Ke Polda Sumut
Dia mengakui tidak pernah berjumpa dengan terlapor. Hanya saja berkomunikasi dengan Telegram.
Ia juga tidak pernah ikut kursus untuk trading Binomo. Tetapi turut menjadi peserta trading bareng bersama para terlapor di Telegram.
"Jadi setiap kalah ada motivasi untuk mengembalikan kerugian itu. Mereka kan kalau kalah kita stop dulu, terus dibilang kalau bisa depositnya lebih besar supaya bisa dicicil kekalahannya," ujarnya.

Tabungan VA pun lambat laun habis sekitar Rp 80 jutaan. Tak kunjung berhenti, ia sampai meminjam uang ke leasing pada September 2021 sekitar Rp 100 jutaan.
Rupanya ia juga tak kunjung menang dan menghasilkan pund -pundi kekayaan.
Walhasil, ia menjual mobilnya Rp 170 jutaan pada Desember 2021.
"Nah di momen itu lah saya sempat bertengkar dengan istri karena akhirnya saya akui habis uang karena bermain Binomo," ujarnya.
"Bukan hanya itu, usaha rumah makan saya juga sampai tutup bulan lalu," tambahnya.
Merasa kesal, akhirnya ia pun memutuskan untuk melapor ke Polda Sumut. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas terkait kasus tersebut.
(cr8/tribun-medan.com)