Polemik Logo Halal Kemenang
RIBUT SOAL Logo Halal Kemenag, Begini Respon Pengusaha di Kota Medan
Logo halal yang diterbitkan Kemenag menuai polemik di tengah masyarakat. Ada yang pro dan tak sedikit yang kontra
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Pengguna media sosial ramai membicarakan logo halal yang baru saja diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).
Di satu sisi, ada yang pro, dan di sisi lain tak sedikit pula yang kontra.
Beragam sudut pandang mengenai logo halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag ini pun bergulir dan terus menjadi sorotan.
Berkaitan dengan logo halal Kemenag ini, para pelaku UMKM/pengusaha makanan dan minuman di Kota Medan memberi pandangan berbeda.
Baca juga: Kementerian Agama RI Rilis Logo Halal Baru, Bandingkan dengan Label Halal di Negara Lain
Seperti halnya yang dikemukakan pemilik Tahubaxomedan, Agung.
Menurut Agung, pihaknya masih menanti edukasi terkait proses pengurusan oleh instansi terkait, mengingat logo ini sudah diberlakukan di awal Maret, serta sertifikasi yang lama secara bertahap sudah tidak berlaku.
"Mengingat saat ini untuk pengurusan sudah dilimpahkan ke pemerintah dan tidak lagi oleh MUI. Harapannya agar logo bisa diubah lebih mencerminkan nuansa yang religi, menimbang sektor kuliner pangsa pasarnya sangat besar orang muslim," kata Agung, Senin (14/3/2021).
Tak hanya Agung, Syahrial, pelaku UMKM yang bergerak di bidang cemilan rumahan ini mengatakan bahwa dirinya lebih tertarik dengan desain yang lama.
Baca juga: Kementerian Agama RI Rilis Logo Halal Baru, Bandingkan dengan Label Halal di Negara Lain
"Kalau kita lihat logo yang baru ini seperti gunung wayang. Ini tidak menggambarkan religius. Tapi apakah perlu logo halal diganti.
Harusnya kementerian agama jangan hal yang tidak perlu dibuat, hingga menimbulkan dampak besar ke masyarakat. Jangan logo halal yang diganti.
Itu pengurusan izin halal dipermudah. Jangan dibola pelaku-pelaku UMKM. Ini jauh lebih bermanfaat," jelasnya.
Sementara itu, dalam logo terbaru halal ini, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan filosofi mengadaptasi ragam di Indonesia.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
Baca juga: Kemenag Perkenalkan Logo Label Halal yang Baru, Ini Makna Bentuk Gunungan dan Motif Surjan!
Dia menjelaskan bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia.
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Logo-Halal-Baru-Indonesia.jpg)