Polemik Logo Halal Kemenang

RIBUT SOAL Logo Halal Kemenag, Begini Respon Pengusaha di Kota Medan

Logo halal yang diterbitkan Kemenag menuai polemik di tengah masyarakat. Ada yang pro dan tak sedikit yang kontra

Tayang:
Editor: Array A Argus
kompas.com
Logo halal baru Indonesia yang dirilis Kementerian Agama RI. 

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa makin tinggi ilmu dan makin tua usia, maka manusia harus makin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau makin dekat dengan Sang Pencipta.

Motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. 

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," kata Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. 

Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. 

Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.(mft/www.tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved