Penipuan Binomo

Begini Cara Licik Fakar Suhartami Pratama Agar Penipuannya tak Terbongkar, Ancam Denda Rp 500 Juta

Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich punya cara yang cukup licik agar kegiatan penipuan berkedok investasi yang ia jalankan tidak terbongkar

Editor: Array A Argus
Instagram
Indra Kenz ternyata memiliki seorang guru bernama Fakar Suhartami Pratama. Kini guru Indra Kenz kabur dari dunia digital. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich adalah guru trading dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sejak Indra Kenz dipenjarakan polisi, Fakar Rich yang dulunya sering pamer uang berkedok sedekah ini hilang entah kemana.

Diduga kuat, Fakar Rich sudah melarikan diri menghindari kejaran petugas.

Ada yang menyebut, bahwa Fakar Rich takut dimiskinkan layaknya Indra Kenz.

Berkenaan dengan kasus penipuan berkedok investasi Binomo, ternyata ada fakta baru soal Fakar Suhartami Pratama ini.

Baca juga: SOSOK Fakar, Guru Indra Kenz di Binomo yang Belum Ditangkap, Buka Kelas Trading dengan Tarif Segini

Agar kasus penipuannya tidak terbongkar, Fakar Suhartami Pratama yang sempat membuka kelas trading ini membuat sebuah kesepakatan dengan materai.

Isi surat perjanjian itu dibeberkan oleh akun Instagram Fredella Lim.

"Saya posting news saja. Saya cuma netizen biasa saja," kata Fredella kepada Tribun-medan, Senin (14/3/2022).

Sementara itu, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Fakar Suhartami Pratama terkait persoalan ini.

Surat perjanjian tersebut dibuat oleh Fakar Suhartami Pratama selaku Direktur Utama PT Fakar Edukasi Pratama terhadap calon muridnya yang diduga akan ditipu.

Dalam surat perjanjian itu, Fakar Rich meminta pihak kedua atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerja sama tersebut.

Isi surat itu juga menjelaskan sistem pembagian hasil yang mengatakan bahwa hasil persentase 80 % untuk pihak kedua dan 20 % pihak pertama atau Fakar Rich.

Selain itu, isi surat itu juga terulis bahwa muridnya juga harus mengabdi pada Fakar Rich selama tiga tahun.

Baca juga: Giliran Muridnya Fakar Suhartami Pratama Bakal Dilapor ke Polda Sumut Kasus Binomo

Apabila sang murid melanggar aturan tersebut, maka dikenai hukuman dan denda hingga Rp 500 juta.

Surat itu pun harus ditandatangani di atas materi oleh Fakar Rich dan calon muridnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved