Berita Seleb

Juragan99 Mendadak Dicurigai Nikita Mirzani jadi Crazy Rich, Ungkit Soal Pernah Jadi Tersangka

kasus penangkapan Crazy Rich mencuat, Juragan 99 ternyata pernah terseret kasus hukum terkait dengan

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Instagram
Gilang Juragan99, Henry Soetio, Nikita Mirzani. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penipuan Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan jadi sorotan publik.

Terkait hal tersebut kini mulai terbongkar kasus yang dulu pernah dialami Crazy Rich lainnya.

Ya, kabarnya Juragan 99 dan Istrinya sempat terseret kasus hukum beberapa tahun yang lalu.

Juragan 99 yang juga Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana bersama istrinya Shandy Purnamasari, ternyata pernah terseret kasus hukum pada tahun 2018.

Nama Juragan 99 Gilang Widya Pramana dan istri, Shandy Purnamasari kini dicurigai sumber kekayaannya setelah Doni Salmanan dan Indra Kenz ditangkap polisi.

Sebelum kasus penangkapan Crazy Rich mencuat, Juragan 99 ternyata pernah terseret kasus hukum terkait dengan penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong. 

Kasus Juragan 99 yang diposting melalui akun instagram Nikita Mirzani.
Kasus Juragan 99 yang diposting melalui akun instagram Nikita Mirzani. (Instagram)

Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik. Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Pasangan Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan Shandy Purnamasari disebut crazy rich Malang dengan total kekayaan cukup fantastis.
Pasangan Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 dan Shandy Purnamasari disebut crazy rich Malang dengan total kekayaan cukup fantastis. (@Juragan99)

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.

Baca juga: Putra Siregar Mendadak Doakan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Imbas Aliran Uang Doni Salmanan

Baca juga: Pengalaman Pahit Pedangdut Seksi Merintis, Wika Salim Dilempari Penonton Diancam Panitia Acara

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan. Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.

Pada tanggal 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong. Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Baca juga: TANTANG Tuhan Miskinkan Dirinya, Indra Kenz Juga Ngaku Ogah Bangun Rumah Ibadah Karena Alasan Ini

Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.

Kondisi ini sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam alinsi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.

Baca juga: Wanita Seksi Santer Disebut Sebab Awkarin dan Gangga Putus, Sosok Erikca Carlina Muncul ke Publik

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved