Kasus Quotex Doni Salmanan

Pesan Istri pada Doni Salmanan yang Kini Ditahan di Rutan terkait Kasus Penipuan Quetex

Doni Salmanan mengaku kangen dengan sang istri Dinan Nurfajrina seusai ditahan dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan mengaku kangen dengan sang istri Dinan Nurfajrina seusai ditahan dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Hal tersebut diungkapkan oleh Doni Salmanan seusai konfrensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Iya, kangen dong. Dia lagi diperiksa," ujar Doni sembari kembali jalan menuju rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Update MotoGP Mandalika 2022, Pembalap Akan Berdatangan Mulai Hari Ini, Jokowi akan Beraudensi

Baca juga: Padahal Punya Istri, Kolonel Priyanto Tidur dengan Teman Wanitanya di Hotel Sebelum Kecelakaan Maut

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya Dinan Nurfajrina
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya Dinan Nurfajrina (Instagram.com/@dinanfajrina)

Doni menyatakan sang istri kini tengah diperiksa dalam kasus yang kini menjeratnya.

Namun, dirinya mengaku belum sempat bertemu dengan Dinan Nurfajrina di Bareskrim

Di sisi lain, dia mengharapkan sang istri tetap bisa semangat dalam menjalani pemeriksaanya pada hari ini.

"Belum bertemu. (Pesannya) semangat terus lah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved