Kasus Quotex Doni Salmanan
Beda dengan Rizky Febian, Atta Halilintar Mau Kembalikan Hadiah Tas Dior Crazy Rich Doni Salmanan
Youtuber Atta Halilintar yang ingin menyerahkan pemberian hadiah ulang tahun tas Dior dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri merespons keinginan Youtuber Atta Halilintar yang ingin menyerahkan pemberian hadiah ulang tahun tas Dior dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa pun yang menerima aliran dana atau barang berharga dari Doni Salmanan harus diserahkan ke Bareskrim untuk diproses penyitaan.
"Siapapun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya telah akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Mereka diketahui merupakan seorang publik figur.
"Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar melalui laman Instagram mengaku pernah mendapatkan hadiah tas mewah merek Diorndari Crazy Rich Bandung itu saat dirinya berulang tahun.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," ujar Atta Halilintar di Instagram cerita, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Terjawab Isu Kawin Kontrak, Terkini Roro Fitria Bikin Video Klip Terbaru Bersama Suami
Dalam unggahan suami Aurel Hermansyah di Instagram cerita, terlihat jika tas hitam bermotif tersebut bertulisakan merek brand ternama, Dior.
Atta pun secara tegas berencana untuk menyerahkan tas tersebut kepada pihak nerwajib dalam waktu dekat.
"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," kata suami Aurel Hermansyah.
"Siap dikembalikan," sambung ayah Ameena Hanna Nur Atta.
Rizky Febian Belum mau Kembalikan Donasi Rp 400 Juta
Artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian belum berencana untuk mengembalikan donasi Rp400 juta dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan seusai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).
Adapun Rizky Febian diperiksa selama hampir 4 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Anak sulung komedian Entis Sutisna alias Sule dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 17.42 WIB.
Baca juga: Terjawab Duduk Perkara Istri Doni Salmanan Diperiksa 12 Jam soal Uang dan Barang Mewah yang Diterima
Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyebut bahwa pihaknya belum berbicara terkait pengembalian donasi Doni Salmanan terhadap Bareskrim Polri.
"Tidak ada ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," ujar Ramzy.
Sementara itu, Rizky Febian menyatakan bahwa donasi yang diterima dari Doni Salmanan murni untuk acara donasi di sebuah yayasan. Adapun uang tersebut disalurkan ke yayasan miliknya.
"Karena kan mungkin sudah tau, beritanya sudah kemana-mana. Itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saya itu. Waktu itu saya nggak tahu menahu. Biarkan ini jadi pelajaran buat saya," jelas Rizky.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini hanya untuk memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri.
Kasus ini menjadi pembelajaran baginya untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Saya mah santai-santai aja padahal. Saya cuma ikuti panggilan, laporan. Toh saya ingin cari kebenaran. Yang terpenting ke depannya saya jadi lebih tau buat hudup saya," ungkap Rizky.
Lebih lanjut, Rizky mengaku kaget bahwa uang Rp400 juta donasi dari Doni Salmanan ternyata dari hasil kejahatan kasus Quotex.
Sebaliknyq, Rizky mengaku telah menceritakan kejadian sebenarnya kepada penyidik.
"Ya kaget. Tapi kan sebagai masyarakat baik ketika ada panggilan seperti ini tetep harus kooperatif dan ikuti dan saya benar-benar jujura saya ceritakan. Ketika ditanya saya jawab," pungkas Rizky.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
• Jalan Menuju Sidikalang Akan Diperlebar 20 Meter, Ditargetkan Rampung Bulan Juni Mendatang
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.
Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.
Baca juga: Bareskrim Bocorkan 6 Orang Lagi terkait Kasus Quotex Doni Salmanan | Muncul Nama Hendry Susanto
(Tribunnews/ Igman Ibrahim)
Beda dengan Rizky Febian, Atta Halilintar Mau Kembalikan Hadiah Tas Dior Crazy Rich Doni Salmanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Atta-Halilintar-dan-Doni-Salmanan.jpg)