Medan Terkini
PURA-PURA Pinjam Handphone Wanita yang Lagi Nunggu Ojol, Jambret Bermotor Tersungkur Ditendang Warga
Saat tertangkap warga, pelaku pun nyaris babak belur dihajar hingga akhirnya personel Polsek Medan Kota datang membawa pelaku.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pura-pura Pinjam Handphone Wanita yang Lagi Nunggu Ojek Online, Jambret Bermotor Tersungkur Ditendang Warga
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Kota menangkap seorang jambret bermotor berinisial JH (39) yang merebut handphone milik seorang wanita berinisial SM (29) di Jalan Saudara, Kelurahan, Sidorejo II, Kecamatan Medan Kota.
Pelarian pelaku berhasil digagalkan warga usai sepeda motor yang mereka kendarai ditendang warga.
Pelaku yang berjumlah dua orang itupun langsung tersungkur ke aspal dan satu orang berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Efendi Rambe mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban sedang menunggu ojek online pesanannya di pinggir jalan. Kemudian dia dihampiri satu pelaku yang berjalan kaki.
Pelaku berpura-pura meminjam handphone korban dengan alasan hendak menelepon namun ditolak.
Tanpa basa-basi pelaku langsung merampas handphone korban dan kabur menaiki sepeda motor yang dikendarai temannya yang sudah menunggu di depan jalan.
"Korban pada saat kejadian sedang berdiri dipinggir jalan sambil memegang handphone dan kemudian datang pelaku dengan berjalan kaki langsung merampas hp milik korban dan langsung naik sepeda motor yang dibawa teman pelaku yg sudah menunggu di depan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Efendi Rambe, Sabtu (19/3/2022).
Saat tertangkap warga, pelaku pun nyaris babak belur dihajar hingga akhirnya personel Polsek Medan Kota datang membawa pelaku.
Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek dan dijebloskan ke penjara.
Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara diatas lima tahun.
"Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHPidana," ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)
