Sindikat Pencuri Mobil Minibus
Lima Sindikat Pencuri Mobil Minibus Beraksi Cuma Pakai Gunting
Petugas Sat Reskrim Polres Karo membekuk lima tersangka sindikat pencuri mobil minibus
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo mengamankan lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diketahui, para pelaku mencuri mobil jenis minibus.
Menurut Kanit Resum Sat Reskrim Polres Karo Ipda M Ammar Prajamanggala, pihaknya mendapatkan informasi pencurian ini pada Jumat (11/3/2022) kemarin.
Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan pengembangan untuk menyelidiki kasus ini.
Baca juga: Didor Petugas, Pencuri Mobil Disuruh Berpose Angkat Kaki Sambil Acungkan Jempol
"Awalnya kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana Curanmor milik warga Kecamatan Berastagi. Setelah korban berusaha melakukan pencarian,ternyata tidak ketemu dan akhirnya melapor ke Polres Tanah Karo," ujar Ammar, Minggu (20/3/2022).
Dijelaskan Ammar, setelah melakukan serangkaian pengembangan pihaknya mendapatkan informasi jika mobil jenis hijet 1000 itu sudah berada di Kota Medan.
Atas informasi ini, pihaknya langsung bergerak untuk mencari barang bukti dan juga para pelaku.
"Para pelaku diamankan di lokasi yang berbeda," katanya.
Baca juga: Tiga Pencuri Mobil di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Dari informasi dan pengembangan di lapangan, pada Rabu (16/3/2022) pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Farel Simanjorang dan Aditya Ginting beserta barang bukti.
Dari kedua pelaku ini, pihaknya kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan para pelaku lainnya.
"Setelah dari Medan, kita mengamankan dua pelaku lagi yaitu Ayub Bangun dan Rizky Sembiring di Berastagi. Dan di Kabanjahe, kami amankan satu pelaku lainnya Mendra Surbakti," ucapnya.
Setelah mengamankan para pelaku, Ammar menjelaskan pihaknya langsung mengamankan para pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Komplotan Pencuri Mobil Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Ditembak Polisi Medan Sunggal
Ketika ditanya mengenai modus para pelaku saat melancarkan aksinya, Ammar menjelaskan jika salah satu pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol pintu mobil menggunakan gunting.
Setelah pintu mobil berhasil dibuka, kemudian pelaku melancarkan aksinya langsung membawa kabur mobil tersebut.
Lebih lanjut, perihal para pelaku ini merupakan jaringan atau tidak Ammar menjelaskan jika sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi adanya laporan serupa.
Namun, darin kelima pelaku tiga di antaranya mengaku sudah pernah menjalani hukuman di penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya, nantinya para pelaku ini akan dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. (cr4/tribun-medan.com)
