Harga Keberangkatan Haji Direncakan Naik Menjadi Rp 42 Juta dengan Jangka Waktu Tunggu 30 Tahun

Dijelaskan Syahrial untuk harga keberangkatan haji di tahun 2022 masih didiskusikan oleh Kemenag RI dan Komisi 8 DPR RI. 

Penulis: Anisa Rahmadani |
AFP PHOTO/BANDAR ALDANDANI
Pemandangan dari udara menunjukkan jemaah haji tengah mengelilingi Kabah, tempat paling suci bagi umat Islam di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (3/9/2017). Tercatat sekitar 2,1 juta umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Harga untuk ke tanah suci  Mekkah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasi Sub Koordinator Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara ( Sumut) Syahrial, Selasa (22/3/2022). 

Dijelaskan Syahrial untuk harga keberangkatan haji di tahun 2022 masih didiskusikan oleh Kemenag RI dan Komisi 8 DPR RI. 

"Untuk perencanaan itu tahun ini Rp 42 juta itu termasuk setoran awal Rp 25 juta. Namun itu masih ditentukan oleh menteri dan DPR RI Komisi 8," ucapnya. 

Namun untuk dua tahun lalu dikatakan Syahrial Harga keberangkatan haji berkisar Rp 32.172.602. 

"Itu ditahun 2020, namun karena dua tahun belakangan ini keberangkatan haji ditunda maka anggaran tersebut ditiadakan. Dan karena tahun ini dikabarkan bisa haji maka anggaran masih dirapatkan," ucapnya. 

Dijelaskan Syahrial  sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi  Haji Pintar yang bisa di download di App stroe dan Playstore, masyarakat diarahkan untuk melakukan setoran awal ke bank syariah.

"Jadi untuk bisa haji itu prosedur awal mereka ke bank syariah, apapun banknya yang penting syariah, nah kemudian mereka akan melakukan penyetoran uang awal Rp 25 juta baru bisa melakukan pendaftaran," ucapnya. 

Setelah pendaftaran hingga saat ini Kemenag Sumut  akan memberi jadwal keberangkatan 10-30 tahun yang akan datang. 

"Jangka keberangkantan kita itu 10-30 tahun namun warga sumut banyak mengambil jangka 20 tahun," ucapnya. 

Tetapi tidak kemungkinan ada beberapa masyarakat yang mengambil jangka keberangkatan 30 tahun. 

"Jangka 30 tahun itu biasanya masyarakat yang masih mau menabung dulu. Saat ini ada namanya tabungan haji, artinya bisa dicicil per bulannya untuk uang muka pendaftaran,  nah mereka ini biasanya yang ambil jangka keberangkatan 30 tahun mendatang," ucapnya. 

Usai melakukan penyetoran barulah ada pendaftaran di aplikasi Haji pintar dengan memasukkan nomor validasi pembayaran dari bank syariah tersebut. 

"Nanti nomor validasinya itu yang akan didaftarkan ke aplikasi dan mereka nanti tinggal mengikuti step by step yang ada disana," ucapnya. 

Untuk pembuatan paspor dikatakan Syahrial itu baru diadakan ketika sudah dekat dengan jadwal keberangkatan.

"Jadi untuk masyarakat yang belum punya paspor mau daftar dulu itu tidak masalah karena paspor baru dibuat ketika 5 bulan mau  keberangkatan," tukasnya. 

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved