Kerangkeng Manusia
LIMA Personel Polisi Masih Diperiksa Dugaan Keterlibatan Korban Tewas di Kerangkeng Terbit Rencana
Polda Sumut mengaku masih mendalami keterlibatan lima personel kepolisian yang diduga terlibat dalam penyiksaan tahanan di kerangkeng
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengaku masih mendalami dugaan keterlibatan lima personel kepolisian dalam penyiksaan tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Adapun satu personel yang diperiksa berpangkat perwira polisi dan empat lainnya Brigadir polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan empat polisi berasal dari Polres Langkat dan satu berasal dari Polres Binjai.
"Ke limanya sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini masih berlangsung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: HENDAK Tawuran, Sejumlah Pelajar di Medan Ditangkap Polisi, Ada yang Bawa Miras dan Batu
Baca juga: UANG Rp 1,6 Miliar Lenyap di Saldo Tabungan, Diduga Ditarik Teller, Nasabah Punya Bukti
Tatan menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan berkordinasi dengan Bid Propam Polda Sumut.
Dia menyebut sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan mereka.
"Kelimanya sudah kami periksa satu Perwira dan empat Brigadir. Jadi penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan kami kordinasi dengan Propam tentang ada tidaknya keterlibatan anggota Polri.
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personel kepolisian dari Polda Sumut yang disebut terlibat menyiksa tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca juga: Daftar 126 Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dilantik Gubernur Edy Rahmayadi
Baca juga: Polsek Perbaungan Amankan Pelaku Curanmor Asal Sialang Buah, 2 Pelaku Kabur Dalam Pengejaran Polisi
(Cr25/tribun-medan.com)