Berita Asahan Terkini

Pembakar RSUD Tanjungbalai Diamankan Polisi, Pernah Bakar Mobil dan Ditangkap Pengawal Raja Salman

Dewi diamankan di kediamannya yang berada di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai saat dia balik ke rumah.

HO
Gadis tua berinisial DP terekam CCTV saat bakar RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dewi Palapa Eka(46) yang merupakan pelaku pembakaran rumah sakit udah daerah (RSUD) dr Tengku Masyur Tanjungbalai berhasil diamankan oleh Satres Kriminal Polres Tanjungbalai.

Dewi diamankan di kediamannya yang berada di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai saat dia balik kerumah setelah dari pelariannya.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio. Menurutnya, saat dilakukan pengamanan Dewi Palapa Eka tidak melakukan perlawanan saat dijemput oleh petugas.

"Kami dapat informasi bahwa Dewi Palapa Eka berada dirumah, kami bersama perangkat kelurahan melakukan penjemputan," kata Eri, Rabu(23/3/2022).

Selanjutnya, Dewi dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Tengku Masyur Tanjungbalai untuk dilakukan observasi terkait kejiwaan.

"Ternyata benar, pelaku mengalami depresi dan dirujuk ke rumah sakit jiwa yang berada di Kota Medan," katanya.

Untuk motif, Eri mengaku belum mengetahui secara pasti, namun bila keinginannya tidak terpenuhi maka ia akan melakukan protes membakar.

"Ini juga pernah dilakukan ketika keinginannya tidak dipenuhi dan dulu dia membakar mobil milik keluarganya," bebernya.

Ia menjelaskan, hal tersebut sudah dua kali dilakukannya dan dalam pelariannya, Dewi juga sempat membuat keributan di salah satu puskesmas di Kota Medan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Dewi pernah ditangkap oleh pengawal Raja Salman saat berada di Bali. Hal itu diketahui terjadi pada tahun 2017 silam di Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali. Saat itu Dewi hendak memberikan sesuatu tanda hadiah kepada Raja Salman.

Wakapolda Bali yang saat itu dijabat oleh Brigjen Nyoman Suryastra mengatakan Dewi terlihat seperti orang kebingungan yang tidak dapat mempertanggungjawabkan kata-katanya.

"Dia tidak bisa mempertanggungjawabkan maksud kedatangannya sehingga ditahan," kata Suryastra.

Saat itu, Dewi diketahui hendak memberikan sebuah kertas yang dalam pengakuannya adalah sebuah puisi yang ditulisnya untuk Raja Salman.

Kejadian tersebut terjadi saat Raja Salman dan iring-iringannya hendak masuk ke Hotel St Regis yang merupakan tempat inap Raja Salman saat di Bali.

Dengan sepeda motornya, Dewi memacu agar bisa masuk kedalam areal hotel saat pengawal membuka akses untuk rombongan Raja Salman masuk ke dalam Hotel.

Akibat hal tersebut, Dewi pun ditangkap petugas pengawal Raja Salman yang berada di halaman hotel St Regis dan melakukan kordinasi dengan kepolisian.

Saat dibawa ke posko pengamanan Raja Salman, Dewi di Interogasi dan ditemukan satu buah tas berisi laptop dan kertas 500 lembar berisi puisi.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved