Berita Medan
Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Spesialis Maling Kotak Amal Masjid ini Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, pelaku sudah berulang kali mencuri kotak amal.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap spesialis maling kotak amal masjid.
Adapun pelakunya ialah Erwinsyah (49) warga Jalan Pembigono, Kecamatan Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis 23 Oktober kemarin, setelah Polisi melakukan penyelidikan sesudah menerima laporan pengurus masjid.
"Mendapat info masyarakat keberadaan pelaku, kemudian personel menuju lokasi dan menangkapnya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, pelaku sudah berulang kali mencuri kotak amal.
Modusnya, ia datang menggunakan sepeda motor ke masjid, lalu berpura-pura salat.
Ketika situasi aman,ia melancarkan aksinya membongkar kotak amal menggunakan linggis.
Iptu Fajri menyebut, mengaku mencuri uang dari kotak amal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku melakukannya dengan cara merusak gembok kotak infaq dengan menggunakan linggis. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 17 Travel Agent hingga 9 Rumah Sakit di Malaysia Akan Ramaikan ATF 2025 |
|
|---|
| Sumbang PAD Rp 449 Miliar, Pengusaha Hotel-Restoran di Medan Desak Dilibatkan Bahas Raperda KTR |
|
|---|
| Indonesia Creator Hub Hadir di USU, Dorong Anak Muda Medan Kembangkan Karier Kreatif Digital |
|
|---|
| TAMPANG Kompolotan Begal yang Ditangkap Polsek Medan Baru, Beraksi di Taman Beringin dan 14 TKP |
|
|---|
| Perkara Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Tiga Saksi Termasuk Mantan Kepala Cabang Dihadirkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.