Berita Medan

TAMPANG Komplotan Begal yang Ditangkap Polsek Medan Baru, Beraksi di Taman Beringin dan 14 TKP

Ketiga pelaku yang diamankan pada Sabtu (25/10/2025) siang itu merupakan residivis dan terlibat dalam belasan aksi kejahatan.

|
ISTIMEWA
Polisi mengamankan tiga orang pelaku, berinisal DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), Vicky Adin (17) yang berada di salah satu rumah di Jalan Titipapan Gg. Persatuan Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (28/10/2025)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembegalan dan pencurian dengan pemberatan (curas) yang kerap beraksi wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Ketiga pelaku yang diamankan pada Sabtu (25/10/2025) siang itu merupakan residivis dan terlibat dalam belasan aksi kejahatan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban, Ridho Jambar (21), tentang perampasan sepeda motornya di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

"Kejadian itu bermula saat korban dan pacarnya sedang duduk di bangku pinggir taman bersama pacarnya sambil makan dan minum, sekitar pukul 01.00 WIB," ucap IPTU Tambunan saat di konfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, datang empat orang pria yang tidak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor. 

Para pelaku itu langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan memerintahkan korban untuk menyerahkan kunci sepeda motor Yamaha Nmax Warna Hitam miliknya.

"Saat itu, korban sempat melawan sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan tangan korban (pacar) terluka robek. Setelah kejadian tersebut, para pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya dengan cara mendorong," ujarnya.

Tak berselang lama, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Baru, sekitar pukul sekitar pukul 03.20 WIB. 

Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Tambunan segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku.

Tim langsung melakukan cek TKP dan Pulbaket di lapangan, dari hasil pulbaket tim mengetahui tentang keberadaan pelaku di seputaran Jalan Titipapan Gg. Persatuan Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Selanjutnya, Tim langsung bergerak menuju sasaran tempat pelaku berada di Jalan Titipapan Gg. Persatuan Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (25/10/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari pengembangan penyidikan, polisi mengamankan tiga orang pelaku, berinisal DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), Vicky Adin (17) yang berada di salah satu rumah.

Sementara satu pelaku kabur.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku di antaranya, tiga unit sepeda motor berjenis Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI, dan satu buah sajam Kelewang serta satu set kunci T.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor lebih dari 10 kali. Mereka adalah residivis yang berkenalan di warung kopi dan memulai aksi dari jambret sebelum beralih ke begal," lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved