Berita Medan
TAMPANG Komplotan Begal yang Ditangkap Polsek Medan Baru, Beraksi di Taman Beringin dan 14 TKP
Ketiga pelaku yang diamankan pada Sabtu (25/10/2025) siang itu merupakan residivis dan terlibat dalam belasan aksi kejahatan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembegalan dan pencurian dengan pemberatan (curas) yang kerap beraksi wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Ketiga pelaku yang diamankan pada Sabtu (25/10/2025) siang itu merupakan residivis dan terlibat dalam belasan aksi kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban, Ridho Jambar (21), tentang perampasan sepeda motornya di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
"Kejadian itu bermula saat korban dan pacarnya sedang duduk di bangku pinggir taman bersama pacarnya sambil makan dan minum, sekitar pukul 01.00 WIB," ucap IPTU Tambunan saat di konfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025).
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, datang empat orang pria yang tidak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor.
Para pelaku itu langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan memerintahkan korban untuk menyerahkan kunci sepeda motor Yamaha Nmax Warna Hitam miliknya.
"Saat itu, korban sempat melawan sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan tangan korban (pacar) terluka robek. Setelah kejadian tersebut, para pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya dengan cara mendorong," ujarnya.
Tak berselang lama, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Baru, sekitar pukul sekitar pukul 03.20 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Tambunan segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku.
Tim langsung melakukan cek TKP dan Pulbaket di lapangan, dari hasil pulbaket tim mengetahui tentang keberadaan pelaku di seputaran Jalan Titipapan Gg. Persatuan Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Selanjutnya, Tim langsung bergerak menuju sasaran tempat pelaku berada di Jalan Titipapan Gg. Persatuan Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (25/10/2025), sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari pengembangan penyidikan, polisi mengamankan tiga orang pelaku, berinisal DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), Vicky Adin (17) yang berada di salah satu rumah.
Sementara satu pelaku kabur.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku di antaranya, tiga unit sepeda motor berjenis Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI, dan satu buah sajam Kelewang serta satu set kunci T.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor lebih dari 10 kali. Mereka adalah residivis yang berkenalan di warung kopi dan memulai aksi dari jambret sebelum beralih ke begal," lanjutnya.
| Perkara Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Tiga Saksi Termasuk Mantan Kepala Cabang Dihadirkan |
|
|---|
| DPRD Medan Kuliti Kinerja Melvi Marlabayana, Kadis LH Masih Kacau Kelola Sampah |
|
|---|
| Kondisi Proyek Floodway untuk Atasi Banjir Medan, Sudah Tahap Ini |
|
|---|
| 103 Kasus Kriminal, HMI Medan Nilai Jadi Cermin Masalah Moral dan Sosial di Akar Rumput |
|
|---|
| Nyaris Jadi Korban Begal, Pengusaha Batu Nisan Dibacok, Tangan Hampir Putus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.