Berita Medan

DPRD Medan Kuliti Kinerja Melvi Marlabayana, Kadis LH Masih Kacau Kelola Sampah

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan yang kini sudah menggunung juga menjadi sorotan tajam.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Rapat evaluasi triwulan III antara Komisi IV DPRD Medan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). DPRD Medan kuliti kinerja lambat Melvi Marlabayana sebagai Kadis Lingkungan Hidup yang dinilai tak memberi progres perbaikan masalah lingkungan dan sampah, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti keras KINERJA Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dalam pengelolaan lingkungan, kebersihan dan sampah.

Dewan menilai, sistem pengelolaan sampah di Kota Medan saat ini jauh dari kata ideal, mulai dari pelayanan yang buruk, sarana prasarana minim, hingga penerimaan Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang jauh dari target.

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan yang kini sudah menggunung juga menjadi sorotan tajam.

Tumpukan sampah yang menggunung hingga melebihi kapasitas dinilai berpotensi menimbulkan krisis lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Hal itu mencuat dalam rapat evaluasi triwulan III antara Komisi IV DPRD Medan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, secara terbuka mempertanyakan keseriusan dan kapasitas Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, dalam membenahi sektor persampahan.

"Kondisi pengelolaan persampahan saat ini sedang tidak baik. Retribusi WRS minim dan banyak menunggak, sementara pelayanan terus dikeluhkan warga. Kami ingin tahu sejauh mana keseriusan Kadis baru ini membenahi masalah ini dan apa inovasinya," tegas Paul Simanjuntak, Selasa (28/10/2025). 

Menanggapi kritik tajam tersebut, Melvi Marlabayana, yang baru menjabat sejak Agustus 2025, mengakui bahwa pengelolaan persampahan di Medan memang membutuhkan perhatian ekstra.

Ia menilai, persoalan utama terletak pada minimnya sarana-prasarana dan data WRS yang belum akurat.

“Kami sedang melakukan update ulang data WRS. Targetnya, jumlah WRS akan meningkat dengan melibatkan seluruh ASN Pemko Medan yang berdomisili di Medan sebagai peserta WRS,” ujar Melvi.

Selain itu, Melvi mengungkapkan, DLH tengah menjajaki kerja sama strategis dengan PLN dan PDAM Tirtanadi untuk sistem pembayaran retribusi sampah berbasis tagihan listrik dan air.

Pihaknya juga tengah membahas opsi kerja sama pihak ketiga dalam pengelolaan kebersihan untuk memperbaiki efisiensi layanan.

Terkait kondisi TPA Terjun yang sudah melebihi kapasitas, Melvi menyebut Pemko Medan telah menambah lahan baru seluas 5 hektare di kawasan yang sama. Nantinya, lahan itu akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL), program kerja sama dengan pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat akan membangun PSEL, dan kita hanya diminta menyiapkan lahan 5 hektare. Produksi sampah Medan kini mencapai 1.700 ton per hari, sementara kebutuhan minimal PSEL hanya 1.500 ton," jelasnya.

PSEL tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026 mendatang. Melvi berharap dukungan penuh DPRD dan kolaborasi lintas instansi untuk mempercepat solusi penanganan sampah dan penataan lingkungan di Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved