Perselingkuhan Anggota DPRD

ANGGOTA DPRD Tebingtinggi Diduga Selingkuh dengan Bu Camat, Istri Bikin Laporan ke Polisi

Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Tebingtinggi berinisial KN dengan oknum camat wanita Tebingtinggi berinisial MY, kembali mencuat.

HO
Oknum anggota DPRD Tebingtinggi berinisial KN dengan oknum camat wanita Tebingtinggi bergandengan tangan, Kamis (25/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Tebingtinggi berinisial KN dengan oknum camat wanita Tebingtinggi berinisial MY, kembali mencuat.

Di mana sebelumnya dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Tebingtinggi dengan oknum camat wanita Tebingtinggi sudah meredah.

Dan laporan soal dugaan perselingkuhan yang juga sebelumnya dibuat oleh suami MY di Polsek Batangkuis, Deliserdang, juga sudah dicabut.

Namun, belakangan Istri KN berinisial IA (29) melaporkan kembali suaminya KN dan MY ke Polresta Deliserdang dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan nomor : K/45/III/2022 Konseling Laporan Pengaduan.

"Gak ngerti saya kenapa dia (IA) melaporkan saya ke Polresta Deliserdang, dia itu mantan istri saya, saya sudah bercerai," ujar KN saat dihubungi wartawan Tribun Medan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Ternyata 60 Persen Rudal Rusia Gagal Meluncur atau Tidak Meledak, Sebulan Luncurkan 1.100 Rudal!

Baca juga: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 58 Kg Sabu dan 3 Ribuan Ekstasi di Kota Medan

Lanjut KN, pada Desember 2021 lalu, ia telah mendaftarkan gugatan percerain ke Pengadilan Agama Tebingtinggi.

"Sekarang ini masih dalam proses nafkah iddah. Putusan sudah dikabulkan namun belum inkrah. Dan yang perlu saya pertegaskan lagi, dia itu mantan istri saya," ujar KN.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, mertua KN berinisial DP menuturkan, memang hubungan KN dengan istrinya IA belakangan memang sudah kurang harmonis.

"KN dan istrinya sudah tidak tinggal satu rumah lagi, KN tinggal di rumah orangtuanya, dan anak saya masih tinggal di rumahnya, di rumah mereka ketika masih sama-sama berdua," ujar DP.

Sedangkan itu, DP kembali menambahkan bahwa, KN sudah tiga bulan tidak tinggal satu rumah dengan istrinya, dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

"Kalau soal pemberitaan sebelumnya tentang dugaan perselingkuhan KN dan MY sudah diketahui istrinya. Tapi kan belum ada bukti yang kuat, kalau KN diduga berselingkuh," ujar DP.

"Akhirnya setelah adanya foto profil KN yang sedang bergandengan tangan MY itulah, baru dia menyadarinya," sambungnya.

Sebelumnya KN juga sudah mengajukan cerai terhadap istrinya IA sekitar bulan Desember 2021 lalu, dan masih dalam proses belum inkrah.

"Jadi IA masih status istri sahnya. Dan bulan Maret 2022 ini, KN belum memberikan nafkah, sementara anaknya mau makan juga. Saya selaku orangtua dan mertua, jika mau pisah ya silahkan aja, namanya jodohnya mungkin sampai situ, saya ikhlas tidak apa-apa. Tapi janganlah menunjukan foto itu bahwa dia dengan wanita lain, siapa yang tidak marah," tutup DP.

Baca juga: Dirpam Obvit Kunker ke Polres Labuhanbatu, Pantau Pelaksanaan Ini

Baca juga: Duduga Gelapkan Dana Nasabahnya, Koperasi CU Bahagia di Tanah Karo Dilaporkan Ke Polisi

(cr23/tribun-medan.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved