Pemeriksaan Tersangka Kerangkeng Manusia

Pengacara Akui Dewa Peranginangin Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Punya Bapaknya

Dewa Peranginangin ternyata memang benar sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin disebut memberi makan tahanan muslim daging babi.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dewa Peranginangin, Ketua Satuan Mahasiswa dan Pelajar Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat ternyata memang benar sudah dijadikan tersangka oleh Polda Sumut, dalam kasus penyiksaan di kerangkeng manusia milik bapaknya, yang merupakan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut Sangap Surbakti, kuasa hukum Dewa Peranginangin, kliennya ikut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Namun Dewa Peranginangin sampai detik ini belum nampak batang hidungnya.

Sangap Surbakti bilang, Dewa Peranginangin bakal menyusul.

Baca juga: Kejamnya Dewa Peranginangin, Anak Mantan Bupati Langkat Siksa Tahanan: Dimartil, Dadanya Dibakar

 

"Iya, tadi malam habis ketemu memang dia mau kemari, habis salat Jumat. Nantinya gimana dia akan kabari saya. Jadwal begitu," Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).

Dia menyebut saat ini yang hadir baru tujuh orang tersangka.

Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

Dari tujuh tersangka itu, Suparman yang merupakan penjaga kerangkeng sudah datang ke Polda Sumut.

Sementara itu, DP atau Dewa Peranginangin belum juga kelihatan.

Pantauan di lokasi, mereka hadir membawa ransel berukuran jumbo di punggungnya.

Baca juga: Polda Sumut tak Kunjung Menangkap Dewa Peranginangin, Padahal Disebut Paling Sadis Siksa Tahanan

 

Mereka memasuki ruang pemeriksaan sekira pukul 13:00 WIB.

Merujuk dari hasil laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dewa Peranginangin disebut sebagai orang yang paling keji melakukan penyiksaan.

Bahkan, korban yang sempat memberi keterangan di stasiun televisi mengakui kekejian Dewa Peranginangin.

Alat yang digunakan untuk menyiksa mulai dari batu, selang air, dan benda tumpul lainnya.

Baca juga: Dewa Peranginangin, Anak Mantan Bupati Langkat Disebut Kuasai Senjata Api Jenis FN

Dalam penyiksaan ini, adapula yang mengaku kukunya sampai lepas ketika dihantam menggunakan martil.

Saat menyiksa para tahanan, Dewa Peranginangin disebut-sebut pernah dalam kondisi mabuk berat.

Tahanan yang sempat memberikan kesaksian di stasiun televisi ini juga menyebut ada keterlibatan oknum aparat di kerangkeng manusia.(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved