Kasus Mantan Bupati Langkat
Dewa Peranginangin, Anak Mantan Bupati Langkat Disebut Kuasai Senjata Api Jenis FN
Dewa Peranginangin, anak mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin disebut kuasai senjata api jenis FN
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Dewa Peranginangin,anak mantan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin disebut kuasai senjata api jenis FN, Sabtu (12/3/20220).
Perihal ini masuk dalam temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus penyiksaan, perampasan kemerdekaan dan perbudakan, di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
"Terdapat informasi, Dewa Peranginangin memilik senjata api mirip jenis FN. Hal ini terlihat pada saat melakukan penyiksaan di kereng, dan pada saat berselisih di jalan dengan pengemudi angkutan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Baca juga: ASTAGA, LPSK Sebut Dewa Peranginangin Beri Makan Tahanan Muslim Daging Babi
Baca juga: Sering Protes Terbit Rencana Peranginangin, Manajer Pabrik Kelapa Sawit Langsung Dibunuh
Pada temuan lain, Dewa Peranginangin diduga sebagai pelaku penyiksaan paling sadis terhadap para penghuni kereng.
Para pelaku sampai mengalami gangguan jiwa dan cacat permanen.
Dewa Peranginangin disebut melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kereng dengan menggunakan selang, kunci Inggris, batu, balok, palu dan plastik yang dibakar lalu diteteskan ke tubuh.
"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi persnya di gedung LPSK, kemarin.
Para penghuni kerangkeng, ada yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu.
Lebih parahnya, alat kelamin penghuni kereng juga disudut dengan menggunakan api rokok.
Baca juga: BREAKING NEWS Dewa Peranginangin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Terancam Jadi Tersangka
Baca juga: Dipaksa Jilat Kemaluan Anjing Hingga Lakukan Sodomi, Ini Kekejian Terbit Rencana Peranginangin
Selain itu, para penghuni juga sering diteteskan plastik yang sudah dibakar sebelumnya oleh Dewa Peranginangin.
Bukan hanya Dewa Peranginangin dan ayahnya saja yang diduga terlibat, oknum aparat penegak hukum juga disebut ikut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kereng.
Pada temuan ini, Cana juga mencambuk para penghuni kereng dengan menggunakan selang air.
Tempat penyiksaan penghuni kereng juga selalu berpindah.
Ada yang mendapat penyiksaan di luar kerangkeng, gudang cacing, perkebunan sawit, pabrik, serta di dalam kolam ikan.(wen/tribun-medan.com)