Pemeriksaan Tersangka Kerangkeng Manusia

SUDAH 7 Jam, Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

Sementara satu orang lagi tersangka berinisial DP yang merupakan anak kandung Terbit belum tampak hadir.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Sangap Surbakti Kuasa Hukum ke delapan tersangka saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (25/3/2022).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tujuh dari delapan tersangka, kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin angin masih menjalani pemeriksaan, Jumat (25/3/2022) malam.

Ke tujuh tersangka tersebut yakni berinsial, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

Sementara satu orang lagi tersangka berinisial DP yang merupakan anak kandung Terbit belum tampak hadir.

Baca juga: POLDA Sumut Besok akan Panggil Delapan Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Penjara Terbit Peranginangin

Beberapa tersangka kasus penganiyaan kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin hadir dalam pemeriksaaan di Polda Sumut, Jumat (25/3/2022).
Beberapa tersangka kasus penganiyaan kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin hadir dalam pemeriksaaan di Polda Sumut, Jumat (25/3/2022). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Para tersangka ini tiba di Polda Sumut sekira pukul 13.00 WIB tadi, dan hingga pukul 20.00 WIB masih menjalani pemeriksaan.

Kuasa Hukum para tersangka, Sangap Surbakti menjelaskan saat ini ketujuh tersangka masih diperiksa oleh polisi.

"Ini lagi break semua pemeriksaan belum ada yang selesai, masih break kita istirahat, shalat, makan malam," kata Sangap kepada tribun-medan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: POLDA Sumut akan Panggil Delapan Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Penjara Terbit Peranginangin Besok

Namun, ia enggan membeberkan apa saja pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi terhadap para tersangka.

"Seperti yang kalian beritakan lah, masih seputar yang kalian beritakan, soal pembinaan asal muasalnya sampai ada korban," sebutnya.

Sangap Surbakti Kuasa Hukum ke delapan tersangka saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (25/3/2022). 
 
Sangap Surbakti Kuasa Hukum ke delapan tersangka saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Jumat (25/3/2022).   (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)

Lebih lanjut, Sangap menjelaskan tiap tersangka diperiksa dengan sejumlah pertanyaan yang berbeda.

"Macam-macam pertanyaan nya, materinya juga berbeda. Kalau peranan ada yang tidak berperan sama sekali. Biar saja dijawab apa yang mereka ketahui," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved