Berita Siantar
Wanita yang Sengaja Tabrak Pintu SPKT Polres Siantar Hingga Hancur Kini Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Wanita bernama Fitri yang menabrak pintu SPKT Polres Siantar hingga hancur kini dibawa ke rumah sakit jiwa yang ada di Kota Medan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Fitri Arni Matondang (FAM), wanita yang sengaja tabrak pintu SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polres Siantar akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Ildrem di Kota Medan, Jumat (25/3/2022).
Pembantaran ini merupakan upaya polisi untuk melihat kondisi kejiwaan dari Fitri.
Fitri sendiri telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia terbukti melanggar Pasal 334 ayat 1 Subsidair 212 dan Pasal 406 tentang perbuatan tidak menyenangkan, melawan petugas, dan pengrusakan.
Baca juga: Polisi Geledah Kamar Wanita Penabrak Ruangan SPKT Polres Pematangsiantar, Berikut Penjelasannya
“Ancaman hukumannya 4 tahun untuk pengerusakan, sementara 1 tahun untuk perbuatan tidak menyenangkan tapi merupakan pasal pengecualian," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung.
Banuara mengatakan, kalau tersangka telah dilakukan penahanan dan juga sudah dilakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kejiwaan di RSUD Djasmen Saragih Kota Siantar.
"Tersangka sudah kita lakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih Pematangsiantar. Kita juga berkoordinasi dengan Rumah Sakut Bhayangkara TK II Medan," katanya.
Dari pemeriksaan kejiwaan awal, AKP Banuara Manurung menyampaikan, perlu diambil langkah observasi.
Baca juga: POLISI Sempat Geledah Kamar Wanita Penabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Pelaku Masih Ditahan
Dan itu merupakan rekomendasi untuk memastikan kejiwaannya terganggu atau tidak.
"Saat ini, untuk hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka ada rekomendasi untuk dilakukan. Minimal, satu minggu lebih untuk di observasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Muhammad Ildrem di Kota Medan. Untuk penahanan tersangka statusnya dibantarkan," ucapnya Banuara.
Selama proses penyidikan berlangsung, diketahui kedua orangtua Fitri sempat menitipkan obat-obatan ke pihak kepolisian agar diberikan kepada Fitri.
Fitri sendiri diantarkan ke RSJ Prof Dr Ildrem dengan kawalan polisi wanita. Turut ikut orangtua Fitri yang mengikuti dari belakang dengan kendarai mobil yang berbeda.(alj/tribun-medan.com)
