News Video

Sudah Sita Aset Senilai Rp 55 Miliar, Polisi Blokir Transaksi Indra Kenz di Kepulauan Karibia

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran transaksi keuangan Indra Kenz ke Kepulauan Karibia

Affiliator Binomo itu pun mengaku dari awal tak pernah berniat untuk melakukan penipuan maupun merugikan orang lain. 

Indra Kenz berharap masyarakat yang ingin berinvestasi bisa belajar dari kasus yang menimpanya. Menurutnya, segala bentuk invetasi memiliki resiko ataupun keuntungan.

Kini Indra Kenz mengaku siap bertanggung jawab secara hukum atas kasus yang menjeratnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved