Penggelapan Dana Desa

BIKIN MALU, Oknum Anggota DPRD Sergai Disinyalir Gelapkan Anggaran Desa

Oknum anggota DPRD Sergai disinyalir menggelapkan dana desa. Uang yang digelapkan senilai Rp 12 juta

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Oknum anggota DPRD Sergai berinisial JL disinyalir melakukan penggelapan dana desa untuk kegiatan Sosialisasi Publik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 12 juta.

Informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, kegiatan Sosialisasi Publik tahun anggaran 2021 tersebut tak kunjung dilaksanakan di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

"Anggaran itu sebesar Rp 12 juta. Tapi kegiatannya tidak dilaksanakan, padahal uang nya telah diserahkan kepada seorang oknum anggota DPRD Serdang Bedagai, berinisal JL," ujar Plt Kepala Desa Bogak Besar Saprani, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Oknum Anggota Dewan Samosir Bikin Gaduh Masyarakat di Media Sosial Akibat Kampanyekan Balon Bupati

Lanjut Saprani, jika kegiatan itu tak jadi dilaksanakan, pihak desa meminta ke oknum DPRD Sergai berinisial JL untuk mengembalikannya.

"Tapi kalau memang nggak bisa dilaksanakan, kami menunggu pengembalian dari dia," ujar Saprani.

Sementara itu, JL yang sebelumnya merupakan Kepala Desa Kota Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai, saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan jawaban terkait dugaan penggelapan anggaran desa tersebut.

Baca juga: MAKIN PANAS, Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Tebingtinggi Sekarang Dilaporkan Istri Sah

Kabar beredar, kegiatan tidak jadi dilaksanakan karena alasan Kabupaten Sergai saat itu berada di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

Sedangkan itu, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

Semestinya, dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved