Siantar Terkini
FANTASTIS, Biaya Open House Lebaran Plt Wali Kota Susanti Dewayani Capai Rp 174 Juta
Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota mengaku tak mengingat pasti detail anggaran yang direncanakan pemerintah untuk open house Plt Wali Kota Susanti Dew
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar menganggarkan biaya open house kepala daerah untuk Idul Fitri 1443 Hijiriyah/ Tahun 2022 sebesar Rp 174,2 juta. Anggaran tersebut ditampung di Sekretariat Daerah untuk pembelian makanan dan minuman tamu selama momen lebaran.
Anggaran open house dimuat dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) yang diperbarui 19 Maret 2022.
Adapun sumber pendanaan berasal dari APBD Kota Pematangsiantar tahun 2022.
Berkaitan dengan anggaran open house lebaran ini, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring mengaku tak mengingat pasti detail anggaran yang direncanakan pemerintah untuk open house Plt Wali Kota Susanti Dewayani.
“Aku belum cek. Kalau di LKPP segitu, berarti benar menurut LKPP, bukan menurutku. Aku nggak terlalu hapal berapa per item memang,” ujar Arri S Sembiring.
Open House sendiri lazim dilaksanakan kepala daerah pada momen Idul Fitri ataupun Natal. Hanya saja semenjak Pandemi COVID-19 melanda, tradisi kepala daerah ini dilarang dilaksanakan.
Selain anggaran Open House Idul Fitri 1443 Hijriyah dengan biaya Rp 174,2 juta, Pemerintah Kota Siantar juga mengalokasikan besaran anggaran serupa, Rp 174,2 juta, untuk Natal dan Tahun Baru 2023.
Belum lagi biaya dekorasi, dokumentasi, dan publikasi yang ditampung dalam belanja sewa rumah tangga untuk kegiatan di rumah dinas Wali Kota Siantar yang nilainya mencapai Rp 100,5 juta/tahun.
Presiden Joko Widodo, teranyar menyampaikan larangannya kepada setiap kepala daerah yang hendak menggelar buka puasa bersama maupun open house. Larangan tersebut merupakan upaya negara dalam meredam Pandemi COVID-19 yang muncul sejak tahun 2020 itu.
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” ujar Presiden Jokowi saat jumlah pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Rabu (23/3/2022).
(alj/tribun-medan.com)
