Pedagang Relokasi Pasar Horas Siantar Diminta Daftar Ulang
Pemko Pematangsiantar telah mengajukan permohonan bantuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bank Sumut,
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pedagang Gedung IV Pasar Horas yang selama hampir sebulan menempati bahu Jalan Merdeka Bawah, akan dikembalikan ke tempat asalnya. Para pedagang akan menempati area yang saat ini sedang disterilkan dari material bangunan.
Seiring dengan kembalinya pedagang ke lokasi awal, PD Pasar Horas Jaya akan melakukan registrasi ulang terhadap pedagang, sehingga tidak terjadi temuan pedagang gelap, data ganda, dan hal-hal yang merugikan lainnya.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi telah menyampaikan pengumuman kepada pedagang untuk melengkapi berkas pendaftaran ulang. Pendaftaran dilakukan mulai 27 Oktober 2025 besok, sampai dengan 7 November 2024 mendatang.
“Silakan datang ke kantor di jam kerja mulai Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 15.00 WIB dengan membawa KPHSK asli, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar serta melakukan pembayaran tunggakan perpanjangan KPHSK sampai tahun 2024,” kata Bolmen.
Baca juga: Masuki Hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen
Rencana pendirian Gedung IV Pasar Horas masih menunggu kepastian sumber pendanaan yang akan dipakai Pemko Pematangsiantar dan Pemprov Sumut. Sebab biaya yang dibutuhkan untuk membangun ulang sebesar Rp 77 miliar.
Pemko Pematangsiantar telah mengajukan permohonan bantuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bank Sumut, untuk membicarakan langkah pembiayaan pembangunan.
"Kita ajukan audiensi ke Pak Sekda Provinsi dan Bank Sumut untuk membicarakan masalah biaya pembangunan yang sebelumnya sempat kita bicarakan," kata Arri S Sembiring, Kepala BPKD Kota Pematangsiantar, Kamis (2/10/2025) lalu.
Lanjut Arri, pada pertemuan sebelumnya, pihaknya dan Pemprov mau pun Bank Sumut sempat membicarakan skema apa yang akan dipakai sebagai sumber dana pembangunan Gedung IV Pasar Horas.
"Pertemuan kita sebelumnya (18 Juni 2025) itu kita belum mendapatkan kepastian. Makanya pada pertemuan yang kita harapkan selanjutnya, kita bisa tahu update-nya keputusannya seperti apa," ujar Arri.
| Masuki Hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen |
|
|---|
| Lebih Cepat dari Rencana, Separuh Gedung IV Pasar Horas Berhasil Dirobohkan dalam Sepekan |
|
|---|
| Kurang dari Sepekan Pengerjaan, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah Capai 35 Persen |
|
|---|
| Jembatan Penyeberangan Pasar Horas Mulai Dibongkar |
|
|---|
| Relokasi Pasar Horas, Polres Pematangsiantar Jaga Malam di Dwikora |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.