Gerebek Sarang Narkoba
Pecandu Narkoba Pucat Pasi Digerebek Petugas Gabungan
Petugas Polsek Sunggal dan pihak Kecamatan Medan selayang menggerebek sarang narkoba yang ada di Jalan Ringroad
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Petugas Polsek Sunggal bersama pihak Kecamatan Medan Selayang menggerebek sarang narkoba di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Sari, pada Rabu (30/3/2022) sore kemarin.
Dalam penggerebekan ini, para pecandu narkoba pucat pasi ditangkap.
Mereka tak bisa kemana-mana, dan diminta untuk jongkok guna didata.
"Sesuai arahan Wali Kota Medan, Kota Medan harus bersih dari narkoba, khususnya Kecamatan Medan Selayang," kata Camat Medan Selayang, Viza Fandhana, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: GEREBEK Kampung Narkoba di Simalingkar A, Polisi Amankan 6 Pria dan Satu Wanita
Dia mengatakan, penggerebekan berangkat dari laporan warga di Kelurahan Tanjungsari.
Kemudian, ia berkoordinasi dengan Polsek Sunggal untuk bergerak cepat menangkap target.
Saat penggerebekan berlangsung, tiga orang diamankan beserta barang bukti sabu, alat timbang, plastik klip, alat isap (bong), mancis dan lain sebagainya.
"Jadi ada satu diduga pelaku pengedar beserta dua orang diduga pemakai. Diduga pengedar itu sepertinya baru dua bulan tinggal di lokasi dan selalu berpindah - pindah. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Tercium Edarkan Narkoba, Uzi Dijemput Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai dari Rumahnya Dini Hari
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni EW (38), AR (49), dan TA (18).
Diduga TA adalah adik EW yang merupakan pengedar.
Sementara AR warga lain yang sedang memakai narkoba.
"Sejauh ini masih kita selidiki dan akan dilakukan pengembangan," tutupnya. (cr8/tribun-medan.com)