Harga BBM Pertamax Naik

DAFTAR Lengkap Harga BBM Pertamax Terbaru se-Indonesia Berlaku Per 1 April 2022, di Sumut Rp 12.750

Inilah harga terbaru Harga BBM Pertamax yang mengalami kenaikan harga mulai hari ini, 1 April 2022.

Editor: Salomo Tarigan
Dok kompas
Harga BBM Pertamax Terbaru se-Indonesia Berlaku Per 1 April 2022, di Sumut Rp 12.750 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah harga terbaru Harga BBM Pertamax yang mengalami kenaikan harga mulai hari ini, 1 April 2022.

PT Pertamina akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret, Bimoli, Rose Brand, Sania, FIlma, Fortune

Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.

Harga baru ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Bisa Dibagikan di Medsos

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Namun kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Diapresiasi Komnas HAM, Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI tapi DIkritik PA 212

Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.

Selengkapnya, inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved