Berita Medan

GEREBEK Lokasi Peredaran Narkoba di Tembung, Polisi Amankan 4 Pengedar yang Sembunyi di Kamar Mandi

Para pengedar ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Letda Sujono, Gang Rambutan dan Gang Durian, Kecamatan Medan Tembung.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Pelaku yang ditangkap saat penggerebekan narkoba di Jalan Letda Sujono, gang Rambutan dan gang Durian, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat orang pengedar narkoba ditangkap polisi, dalam penggerebekan narkoba yang dilakukan oleh personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan, Jumat (1/4/2022) sore.

Keempat pelaku yakni berinsial IL (40), MSL (33), I (25) dan AI alias Budi alias BD (36).

Para pengedar ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Letda Sujono, Gang Rambutan dan Gang Durian, Kecamatan Medan Tembung.

Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha menjelaskan, lokasi tersebut memang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca juga: 2 Pria Pengedar Sabu di Desa Huta Ginjang Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan

"Kami melaksanakan gerebek kampung narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Dari lokasi kami mengamankan sejumlah terduga tersangka narkoba," kata Wisnu kepada Tribun Medan, Jumat (1/4/2022).

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi awalnya mengamankan dua orang pelaku yang sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

"Dua tersangka sempat kabur dan berhasil diamankan bersama barang bukti yang telah dibuangnya," sebutnya.

Wisnu menerangkan, setelah mengamankan dua pelaku tersebut kemudian petugas melakukan pencarian lagi di lokasi sekitar.

Baca juga: Pasar Sibuhuan jadi Tempat Transaksi Sabu, SET Ditangkap Narkoba Palas saat Sedang Begini

Lalu, ada sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba, dan kemudian langsung didobrak.

Setelah terbuka, rumah tersebut dalam keadaan kosong. 

Kemudian, polisi menggeledah isi rumah tersebut, ternyata dua orang pengedar sedang bersembunyi di dalam kamar mandi.

Dua pelaku ini pun sempat menyembunyikan sejumlah barang bukti, untuk menghilangkan jejak.

"Kami lakukan penggeledahan di sebuah rumah, di sana ternyata dua orang pengedar sedang bersembunyi di kamar mandi, tersangka sempat melemparkan barang bukti ke dalam bak air," ujarnya.

Ia mengatakan, selain mengamankan empat orang bandar narkoba ini, pihak juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu serta alat bukti lainnya.

"Beberapa barang bukti yang kami amankan ada narkotika jenis ganja dan sabu ada tujuh paket dan juga uang hasil penjualan. Kita temukan timbangan juga diatas plapon," ucapnya.

Saat ini, ke empat pelaku telah diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk pengembangan lebih lanjut.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved