Polres Tapsel

Polsek Batangtoru Amankan Jukir Liar Beserta Barang Bukti

Pelaku parkir liar diamankan di Mapolsek Batang Toru Polres Tapsel, Sabtu (2/4/2022) Bserta barang bukti.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Pelaku parkir liar diamankan di Mapolsek Batang Toru Polres Tapsel, Sabtu (2/4/2022). 

Polsek Batangtoru Amankan Jukir Liar Beserta Barang Bukti

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPSEL -Jajaran personel Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan premanisme atau juru parkir (Jukir) liar berinisial, ZHD (40), di Wek II, Kelurahan Pasar Batang Toru, Kecamatan Batangtoru, Sabtu (2/4/2022) siang.

Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, menerangkan, pelaku diamankan dalam rangkaian Operasi Pekat Toba 2022.

Diduga, modus operandi yang selama ini dilakukan pelaku adalah dengan meminta uang kepada para pengunjung di Pasar Batang Toru yang memarkirkan sepeda motornya.

"Pelaku, meminta uang parkir kepada pengunjung tanpa hak," jelas Kapolres.

Setelah dilakukan klarifikasi, kata Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, juga disita barang bukti berupa uang tunai Rp 21 ribu yang diduga hasil pengutipan uang parkir dari para pengunjung Pasar Batangtoru.

"Saat ini, pelaku tengah menjalani pembinaan yang dilakukan oleh petugas Polsek Batangtoru. Pelaku juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kapolres. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved