Ramadhan 1443 Hijriyah

Azan Subuh atau Imsak Tanda Batas Akhir Sahur? Simak Penjelasan Buya Yahya

batas sahur atau tanda dimulainya puasa ramadhan, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Editor: Dedy Kurniawan
IST
Buya Yahya - 

TRIBUN-MEDAN.com -- Imsak atau adzan sebagai batas sahur atau tanda dimulainya puasa ramadhan, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Banyak yang mempertanyakan hal tersebut.

Sebab, banyak sebagian beranggapan bahwa saat imsak.

Namun ada juga yang beranggapan bahwa tanda dimulainya puasa ketika adzan.

Baca juga: Tata Cara Melaksanakan Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Inilah Waktunya


Untuk lebih jelasnya, Buya Yahya mengungkapkannya dalam sebuah ceramah di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 mei 2020.

Buya Yahya menjelaskan apabila adzan yang dimaksud adalah adzan yang menunjukkan waktu subuh tiba, maka di saat mendengar suara adzan Anda tidak boleh makan.

"Karena itu sudah menandakan waktu subuh, muadzin harus benar mengikuti waktu," ujar Buya Yahya.

Adapun tentang hadits yang mengatakan apabila mendengar suara Bilal mengumandangkan adzan maka makan dan minumlah.

"Jadi tukang adzan pada zaman Nabi ada dua, yang dimaksud mendengar suara Bilal adzan makanlah itu adzan yang pertama, bukan adzan subuh," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Bikin Malu, Oknum Kepala Sekolah Kepergok Mesum VCS, Akhirnya Begini Nasibnya

Baca juga: TAK ADA AMPUN, Herry Wirawan Ditembak Tengah Malam Tepat di Jantung, Kepala Ditutup saat Dieksekusi


Jadi, pada adzan yang pertama boleh makan karena pada adzan pertama menyeru agar orang melaksanakan tahajud dan sahur.

Setelah adzan pertama, baru nanti ada tukang adzan yang kedua yang menandakan waktu subuh.

Sementara di Indonesia adzan itu memang benar-benar peringatan telah memasuki waktu subuh.

Jadi, tidak diperbolehkan untuk makan dan minum sahur.

"Kalau sudah mendengar adzan dan Anda masih makan tentu saja Anda batal.

Namun, adzan yang Anda ikuti harus yang Anda percayai telah masuk waktu shalat subuh," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved