Berita Viral
KISAH TKW Terpaksa Hidup Menderita Tanpa Gaji, Selama 4 Bulan Sering Sakit Gegara Telat Diberi Makan
Malangnya nasib TKW ini. Ia terpaksa hidup menderita tanpa diberi gaji oleh majikannya. Tak hanya itu, ia pun menderita sakit karena sering telat
Selama bekerja ini, komunikasi dengan keluarga di Indonesia masih lancar.
Ia pun akui tak pernah dapat kekerasan fisik dari pihak majikannya.
Namun, selama bekerja, Fitriyani ini akui tak pernah dapat gaji.
Bahkan, ia sering kali terlambat diberi makan oleh majikan.
Hal inilah yang akhirnya menyebabkan dirinya menderita penyakit maag.
Menurut AT Cahyoto, saat tahu Fitriyani dalam kondisi sakit, pihak majikan kembalikan TKW yang bersangkutan ke pihak agency.
Kabar terakhir, Fitriyani diketahui belum pernah jalani pemeriksaan ke dokter atau rumah sakit.
"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini PMI masih berada di agency," ujar dia.
Lewat kuasa hukumnya, keluarga Fitriyani sudah coba lakukan komunikasi dengan pihak sponsor.
Baca juga: Nasib Sulaeha, TKW Dulu Bersuami Anak Sultan Arab, Usai Menjanda Masih Dinafkahi 30 Juta/Bulan
Baca juga: DINIKAHI BULE Eropa, Nasib TKW Asal Blitar Kini Berubah Drastis Setelah 10 Tahun Berlalu
"Dan saat itu sponsor meminta uang ganti rugi Rp 40 juta sebagai uang ganti rugi biaya proses penempatan PMI dan untuk proses pemulangan PMI," ujar Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut menangani kasus Fitriyani.
AT Cahyoto mengatakan karena hal ini pihaknya pun kirimkan somasi pada pihak sponsor pada 5 Maret 2022 lalu.
Kemudian, menggelar pertemuan ulang dengan pihak sponsor pada 7 Maret 2022.
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar sponsor mau bertanggungjawab penuhi hak-hak Fitriyani di Arab Saudi dan mau memulangkannya ke Tanah Air.
Namun, lanjut dia, pihak sponsor hadir lewat pihak yang dikuasakan dan malah kembali meminta uang ganti rugi senilai Rp18 juta untuk biaya proses pemulangan.
"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu pemulangan Fitriyani ke Indonesia beserta hak-haknya," ujar dia.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Suar.id