Kasus Binomo Indra Kenz

Terbongkar Peran Brian Edgar Nababan Diduga Setor 80 Persen Kekalahan Member Binomo ke Indra Kenz

Brian Edgar Nababan diduga menyetor 80 persen dari setiap kekalahan member Binomo kepada Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via humas.polri.go.id
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Manajer Binomo Brian Edgar Nababan diduga menyetor 80 persen dari setiap kekalahan member Binomo kepada Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dia diduga berperan sebagai pihak yang mengalirkan dana kepada Indra Kenz.

Baca juga: Akhirnya Guru Indra Kenz Fakar Suhartami Ditahan seusai Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo

"Kemarin secara umum seperti itu, jadi kalau loss afiliator dapat 70 apa 80 persen," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Namun, dia masih enggan merinci mengenai total aliran dana yang pernah diberikan Brian Edgar kepada Indra Kenz.

Kasus ini pun masih dalam tahapan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: FAKAR SUHARTAMI, Guru Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Temukan 2 Barang Bukti

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka lebih dari 1 bulan yang lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Brian pernah mengirimkan uang ratusan juta rupiah kepada Indra Kenz.

Baca juga: Pengamat Nilai Pemerintah Kalah Lawan Mafia Minyak Goreng Sehingga Gelontorkan BLT

Hal itu dilakukan setelah setahun dirinya menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo atau tepatnya pada Februari 2021.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Dalam penjelasannya, Whisnu membeberkan peran dari Brian, di mana mulanya yang bersangkutan bekerja di perusahaan Rusia yakni 404 Group.

Perusahan tersebut kata Whisnu, merupakan kolega atau rekanan yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.

Sejak Februari 2019, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo.

Baca juga: Pengamat Nilai Pemerintah Kalah Lawan Mafia Minyak Goreng Sehingga Gelontorkan BLT

Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.

Baca juga: Akhirnya Guru Indra Kenz Fakar Suhartami Ditahan seusai Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved