Berita Seleb

DIGODA Terus, Pengacara Muda Alami Trauma jadi Budak Nafsu Dosen Wanita, Gugat Sampai 8 Miliar

Sejak Februari 2017, dosen perempuan itu mulai menggodanya dan mengajaknya berpacaran. 

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan
Ilustrasi dosen wanita Jepang kuat nafsu - 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pengacara di Shinjuku, Tokyo, Jepang melaporkan seorang wanita yang merupakan mantan dosennya. 

Pria 25 tahun itu menuding jika mantan dosennya telah menjadikannya budak seks semasa kuliah di Universitas Waseda, Shinjuku.

Pria itu pun mengajukan gugatan ke pengadilan dan menuntut kompensasi kepada dosen wanita tersebut sebesar 7,5 juta yen atau sekitar Rp 8 miliar lebih.

Gugatan yang diajukan pada 25 Maret 2022 itu membuat publik gempar.

Baca juga: Absen di Grammy, Wajah Madonna Mendadak Berubah Mengerikan, Viral di TikTok Buat Fans Terkejut

Baca juga: Tindak Lanjut Liga 2, Manajemen Karo United Akan Lakukan Pemantapan

Pengacara itu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2014 lalu saat ia berkuliah di Fakultas Ekonomi Politik Universitas Waseda.

Di sana, ia belajar dengan seorang dosen wanita yang merupakan associate professor di fakultas tersebut.

Setelah menyelesaikan program sarjananya, pemuda ini memutuskan untuk melanjutkan studinya ke magister dan doktor.

Selama proses itu, ia dibimbing, dibimbing dan dibimbing oleh dosen perempuan di atas.

Sejak Februari 2017, dosen perempuan itu mulai menggodanya dan mengajaknya berpacaran. 

Baca juga: Hotman Paris Putuskan Jalani Tes HIV dan Tes Kesehatan Lainnya karena Tubuhnya yang Makin Kurus

Padahal, dosen tersebut sudah memiliki suami.

Dilansir dari Eva.vn, pada bulan Maret tahun yang sama, dia mengajak mahasiswa itu berlibur ke Taiwan dan berhubungan badan di sana.

Tidak hanya dipaksa menjadi budak seks, mahasiswa ini juga dipaksa oleh dosen wanita untuk menjadi pembantunya.

Mulai dari mengerjakan segala macam pekerjaan rumah seperti memasak makan malam, menjemput anak, mengasuh anak, membantu anak-anaknya.

Pria ini mengatakan bahwa dia tidak pernah memiliki pengalaman seksual sebelumnya.

apalagi dia tahu bahwa dosen wanitanya telah menikah dan memiliki anak,

sehingga dia selalu merasa menyesal dan bersalah pada dirinya sendiri dan keluarganya.

Baca juga: Senyum Pasutri Bule, Rayakan Ultah Pernikahan Main Trheesome, Sengaja Ajak Wanita Lain Sampai Hamil

Dia tidak pernah ingin menjadi orang ketiga dalam rumah tangga dosennya, tetapi lawannya adalah dosen, mentor, dan pembimbingnya.

Jika dia menolak, dia takut dia akan menyimpan dendam padanya, menghambat studinya, sehingga sangat mempengaruhi jalur karirnya.

Karena sangat tertekan dan frustrasi, bocah itu bahkan berpikir untuk mengakhiri hidup.

Baru pada tahun 2021 orang ini mengumpulkan keberanian untuk mengajukan keluhan kepada Komite Anti Pelecehan Universitas Waseda dan komite ketiga lainnya.

Namun, pihak sekolah menolak pengaduannya dengan alasan bukan merupakan tindakan ilegal seperti pelecehan.

Pada akhirnya, pria itu memutuskan untuk mengajukan gugatan di pengadilan.

Pada tanggal 25 Maret 2022, Universitas Waseda menanggapi hal tersebut dengan menyatakan tidak akan pernah membiarkan dan

mentolerir pelecehan dan tindakan ilegal lainnya yang terjadi di lingkungan kampus.

Oleh karena itu, pihak sekolah akan melakukan investigasi yang jelas, netral dan adil.

Sampai dengan 25 Maret 2022, Universitas Waseda belum menerima pengaduan pengadilan.

Namun, jika pengadilan memutuskan bahwa perilaku guru perempuan tersebut melanggar hukum, sekolah akan menerapkan hukuman yang paling berat.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved