Ramadhan 1443 Hijriyah
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menangis Bisa Batalkan Puasa?
kita menahan untuk tidak makan, tidak minum, melawan hawa nafsu. Namun terkadang ada-ada saja hal-hal yang dilakukan yang justru bisa membatalkan
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini adalah penjelasan soal menangis apakah bisa membatalkan puasa?
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Selama berpuasa, kita menahan untuk tidak makan, tidak minum, hingga melawan hawa nafsu.
Namun terkadang ada-ada saja hal-hal yang dilakukan yang justru bisa membatalkan puasa.
Baca juga: Polda Sumut Patut Dapat Rekor MURI terkait Kerangkeng Manusia, Tak Seorang pun Pelaku Ditahan
Dari sekian hal yang membatalkan puasa, kerap jadi pertanyaan adalah apakah menangis saat berpuasa dapat membatalkan puasa?
Simak penjelasan berikut ini.
Saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, alangkah lebih baik apabila kita mengetahui lebih dalam hal-hal yang harus diperhatikan saat berpuasa.
Hal-hal yang berkaitan dengan puasa, mulai dari hal-hal yang perlu dihindari, hal-hal yang membatalkan puasa hingga hukum berpuasa.
• Akhirnya Giliran Bos Fahrenheit Hendry Susanto Masuk Penjara, Kasus Investasi Bodong
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
Baca juga: Akhirnya Giliran Bos Fahrenheit Hendry Susanto Masuk Penjara, Kasus Investasi Bodong
- Berbohong
- Memfitnah
- Berkata kotor
- Membuat gaduh
- Berkelahi
- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan
- Minum
- Merokok
- Melakukan hubungan seksual suami istri
- Muntah dengan sengaja
- Mengeluarkan sperma dengan sengaja
Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?
Lantas bagaimana dengan menangis? Apakah puasa batal?
Dikutip Tribun-Timur.com dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku mantan ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).
Menangis tidak ada hukumnya.
Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.
Baca juga: AKHIRNYA Jokowi Bicara Harga BBM Naik Sulit Terelakkan, Pertalite dan Gas LPG 3 Kg Akan Naik
Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.
Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa
Bacaan Niat Sahur
Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah tarawih.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.
Bacaan Berbuka Puasa
Selain itu, sebelum berbuka puasa, umat Muslim juga harus membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Nabi Saw ketika berbuka puasa, beliau membaca: Dzahabaz dzama-u, Wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, Insyaa Allah
Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, Insya Allah."
(TribunWow/Lailatun Niqmah/Tribuntimur/Tribunnews.com/Widya)
Baca juga: Hotman Paris Ambil Tindakan Laporkan Balik Pihak yang Melaporkan soal Kasus Dugaan Asusila
Baca juga: Polda Sumut Patut Dapat Rekor MURI terkait Kerangkeng Manusia, Tak Seorang pun Pelaku Ditahan