Gerebek Kampung Narkoba
Sarang Narkoba Jalan Gaharu Samping Rel Kereta Api Digerebek, Bandar Hingga Pemakai Dibekuk
Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menggerebek lokasi sarang narkoba di Jalan Gaharu
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Petugas gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur menggerebek sarang narkoba di Jalan Gaharu, simpang rel kereta api, Rabu (6/4/2022).
Penggerebekan ini bagian dari upaya polisi menekan tingkat kejahatan di Kota Medan.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, ada empat orang yang diamankan dari tiga titik atau tiga rumah.
Baca juga: GEREBEK Lokasi Peredaran Narkoba di Tembung, Polisi Amankan 4 Pengedar yang Sembunyi di Kamar Mandi
Di antara 4 orang tersebut, satu diantaranya diduga sebagai bandar dengan barang bukti dua paket diduga sabu.
Diketahui tersangka berinisial EP (42), AS (42), DS (40) dan DS (31). Tersangka yang diduga bandar ialah DS karena ditemukan dua klip kecil sabu dengan hasil penjualan Rp 150 ribu.
Baca juga: GEREBEK KAMPUNG NARKOBA, Pria Ini Terkejut saat Diamankan Polisi beserta Barangbukti Narkoba
Sementara, tiga lainnya sebagai pengguna yang pada saat diamankan hanya didapati barang bukti berupa alat hisap.
"Bisa dikatakan di lokasi itu marak narkoba," kata Rafles, Kamis (7/4/2022).
Ke depan pihaknya akan melakukan operasi serupa. Dikatakannya, GKN telah menjadi strategi Polda Sumut terkhusus bagian narkoba, bahwa operasi terus dilakukan sampai Sumut bersih dari narkoba.(cr8/tribun-medan.com)