Penistaan Agama

Umat Muslim Dipaksa Makan Babi Oleh Anak Buah Terbit Rencana Peranginangin, OKP Ini Bela Mati-matian

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin patut diduga turut melakukan penistaan agama di kerangkeng manusia

Editor: Array A Argus
HO
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin patut diduga melakukan penistaan agama selama mengelola kerangkeng manusia di rumahnya.

Berdasarkan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disampaikan kepada Polda Sumut, tahanan yang merupakan umat muslim mengaku dipaksa makan babi oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin.

Diketahui, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana adalah Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat.

Selama ini, sejumlah anak buahnya yang bernaung di OKP tersebut patut diduga terlibat dalam melakukan penyiksaan dan upaya penghilangan paksa nyawa tahanan.

Baca juga: LPSK Desak Polis Penjarakan 9 Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat, Termasuk Terbit Rencana

Selain dipaksa makan babi, tahanan juga dirampas kemerdekaannya, terkhusus dalam hal beribadah.

Bahkan, ketika meninggal dunia, jenazah tahanan malah dimandikan menggunakan air kolam yang kotor.

"Termasuk yang ditemukan LPSK bahwa ada dugaan terkait penistaan agama. Terkait dengan hak orang yang ditempatkan di kereng tersebut untuk laksanakan kewajibannya menjalankan ibadahnya," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (6/4/2022).

Dia mengatakan, dirinya akan mengusut kasus dugaan penistaan agama ini.

Penyidik pun mulai mendalami tiga korban tewas di kerangkeng manusia yang sempat diduga disiksa anak buah Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: TERUNGKAP Peran Oknum Polisi Aktif dalam Kasus Kerangkeng Maut Manusia Milik Terbit Rencana

"Pasca-melaksanakan koordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK, saat ini khususnya yang berkaitan dengan tiga dugaan lain mayat atau anggota masyarakat yang meninggal dunia itu sedang didalami. Tiga ini sedang didalami supaya sekaligus utuh proses penyidikannya," kata Panca.

Adapun tahanan yang tewas diduga disiksa anak buah Terbit Rencana Peranginangin diantaranya Sarianto Ginting, Abdul Sidik dan Ucok.

Untuk korban bernama Ucok, keluarga belum mengizinkan polisi makamnya dibongkar guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

"Yang satu keluarganya belum bersedia," kata Panca.

Baca juga: Mabes Polri Bakal Pidanakan Anggota Polda Sumut Jika Terbukti Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Sejauh ini, Polda Sumut telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Dua diantaranya Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dan anaknya Dewa Peranginangin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved