Penistaan Agama

Umat Muslim Dipaksa Makan Babi Oleh Anak Buah Terbit Rencana Peranginangin, OKP Ini Bela Mati-matian

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin patut diduga turut melakukan penistaan agama di kerangkeng manusia

Editor: Array A Argus
HO
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin 

"Karena nakal seperti yang lain," ucapnya. 

Akan tetapi, yang tidak masuk akal, sambung dia, kenapa mesti ada penyiksaan seperti ini.

Sudahlah disiksa, dimasukkan ke dalam kandang yang berisikan ular piton. 

Lanjut Edwin, jika memang itu tempat rehabilitasi pecandu narkoba gratis, kenapa harus menjemput secara paksa. 

Menurutnya, dengan menjemput secara paksa ini, para pelaku kehilangan kesempatan untuk melakukan penyiksaan atau eksploitasi terhadap korban. 

"Kalau itu rehab gratis kenapa harus jemput paksa. Mungkin para pelaku akan kehilangan keuntungan eksploitasi terhadap korban," ucapnya.

Sementara itu, Polda Sumut telah menetapkan Terbit Rencana Peranginangin alias Cana sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan di kerangkeng. 

Cana dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dirinya dijerat dengan Pasal 2, Pasal 7 Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 333 Ayat 1, 2, 3 dan 4 dan atau Pasal 170 Qyat 1, 2, 3 dan 4, dan atau Pasal 351 Ayat 1, 2, 3 dan atau Pasal 353 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan ke 2.

Dibela Mati-matian Oleh OKP

Sejumlah anggota OKP anak buah Terbit Rencana Peranginangin membela mati-matian pimpinannya.

Mereka juga membela keberadaan kerangkeng manusia, meski LPSK sudah menemukan beragam fakta soal penyiksaan, hingga dugaan penistaan agama.

Dalam satu akun Youtube yang memperlihatkan anggota OKP doa bersama di kediaman Terbit Rencana Peranginangin, mereka berkumpul mengatakan bahwa kerangkeng manusia itu adalah tujuan mulia dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Di sela-sela kegiatan itu, anggota OKP turut menyoroti peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.

Para anggota OKP menyebut bahwa keberadaan kerangkeng manusia semata-mata untuk membasmi narkoba.(tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved