Pemeriksaan Tersangka Kerangkeng Manusia
BERIKUT Identitas dan Peran Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat, Ada Pimpinan OKP Sawit Seberang
Polisi telah menjebloskan delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menjebloskan delapan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Terungkap, satu diantaranya merupakan wakil ketua organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal itu terkuak saat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengintrogasi tersangka bernama Iskandar Sembiring.
Iskandar mengaku berperan mengantar salah satu korban tewas akibat disiksa.
Dia pun mengaku tak memiliki pekerjaan selain menjadi Wakil Ketua Ormas di kampungnya.
"Perannya mengantarkan korban saja pak. Tidak ada pak, di rumah saja ikut kelompok Ormas sebagai wakil ketua di Kecamatan Sawit Seberang," kata Iskandar Sembiring, Jumat (8/4/2022).
Saat dipaparkan Kapolda, terungkap peran masing-masing tersangka, termasuk Terbit Rencana dan anaknya yakni Dewa Perangin-angin.
Baca juga: TIMNAS Futsal Indonesia Lolos ke Final Usai Hajar Myanmar, Sekaligus Mentas ke Piala Asia Futsal
Baca juga: Sumut Sudah Bisa Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri,Tapi Wajib Gunakan Ini
Berikut identitas tersangka kerangkeng manusia dan perannya:
1.Terang Ukur Sembiring
Saat ditanya dia mengaku sebagai pembina para penghuni kerangkeng.
2. Junaidi Surbakti
Sebagai penjaga kerangkeng manusia dari tahun 2020 dan baru bekerja sekitar 6 bulan .
3. Iskandar Sembiring
Dia memiliki peran mengantar atau menjemput tahanan yang masuk ke kerangkeng.
Selain itu, Iskandar juga merupakan wakil ketua ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
4. Hermanto Sitepu