Berita Asahan
SEKURITI Kebun Sawit di Asahan Persekusi Tiga Bocah Penggembala Sapi, Diancam dan Dipermalukan
persekusi terhadap tiga orang anak yang dilakukan oleh petugas keamanan kebun kelapa sawit Sei Dadap.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan menerima laporan atas dugaan persekusi terhadap tiga orang anak yang dilakukan oleh petugas keamanan kebun kelapa sawit Sei Dadap.
Dalam kronologinya, tiga anak kakak beradik ini tengah menggembala sapinya di kebun kelapa sawit Sei Dadap.
Orangtua korban, AK (45) mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/4/2022).
Tiga anaknya dituduh mencuri sawit milik kebun.
"Ada lima orang anak di sana, dua rekannya yang lain lari saat datang security dan menuduh anak saya mencuri brondolan sawit," kata Abu, Jumat(8/4/2022) di KPAD Asahan.
Baca juga: BERIKUT Identitas dan Peran Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat, Ada Pimpinan OKP Sawit Seberang
Baca juga: Tawanan Militer Rusia Ditembak Hingga Tak Bernyawa oleh Tentara Ukraina di Barat Kyiv, Ini Faktanya!
Ia mengaku, anaknya dipaksa untuk mengakui bahwa plastik yang berisikan brondolan sawit dicuri oleh anaknya.
"Anak saya diancam, dipaksa untuk memegang plastik hitam berisi brondolan sawit sebagai bukti mereka sudah mencuri hingga di foto," katanya.
Abu mengaku, memang saat itu kasus anaknya selesai secara kekeluargaan, namun ia belum mengetahui bahwa anaknya di persekusi oleh petugas keamanan kebun.
"Saya baru tahu kalau anak saya difoto dan diancam akan dipenjarakan, sehingga mengalami trauma dan tidak mau disuruh untuk mengangon (menggembala) sapi lagi," katanya.
Sementara, komisioner KPAD Asahan, Irsan Kumala akan menjamin perlindungan terhadap hak ketiga anak Abu Kasih dan akan meminta klarifikasi dari pihak kebun.
"Kami akan melakukan konfirmasi ke pihak kebun, dan melakukan upaya mediasi. Bukan tidak ada titik temu, pasti ada tindakan hukum," kata Irsan.
Ia menyayangkan perbuatan petugas keamanan kebun kelapa sawit yang melakukan kekerasan secara verban terhadap anak.
"Sebab si anak tersebut belum tentu terbukti melakukan aksi pencurian yang dituduhkan," katanya.
Baca juga: Dalam Suasana Ramdahan Polres Padangsidimpuan Tetap Tingkatkan Penegakan Prokes
Baca juga: TIMNAS Futsal Indonesia Lolos ke Final Usai Hajar Myanmar, Sekaligus Mentas ke Piala Asia Futsal
(cr2/tribun-medan.com)