Pembantaian Tahanan di Kerangkeng
TEMUAN BARU, Tahanan yang Disiksa Sampai Mati di Kerangkeng Manusia Milik Terbit Rencana Bertambah
Polda Sumut menemukan adanya jumlah korban baru yang disiksa sampai mati di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Peranginangin
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polda Sumut menemukan fakta baru, terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Berdasarkan temuan Polda Sumut, ternyata jumlah tahanan yang disiksa sampai mati di kerangkeng manusia lebih dari tiga orang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Kata Hadi, tahanan yang tewas itu masuk kerangkeng manusia pada Februari tahun 2018 lalu.
Baca juga: Datang Pakai Gamis, Bini Terbit Rencana Peranginangin Diperiksa Polda Sumut
Korban meninggal setelah menjalani penyiksaan hampir setengah bulan.
"Satu korban lagi. Penghuni kerangkeng di bulan Februari 2018," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (12/4/2022).
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembongkaran kuburan guna keperluan autopsi.
"Secepatnya kita ekshumasi. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda Sumut, LPSK dan Komnas HAM," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.
Namun, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Baca juga: KAPOLDA Senggak Dewa Peranginangin saat Paparan, Pelaku Ngaku Terlibat Aniaya Tahanan Hingga Tewas
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.
Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.
Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.
Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu.