Judi Tembak Ikan

KEBAL HUKUM, Judi Tembak Ikan Punya Acuan di Asia Mega Mas Beroperasi Lagi Setelah Dirazia

Judi tembak ikan milik Acuan di komplek Asia Mega Masa kebal hukum, karena beroperasi lagi setelah dirazia petugas

Editor: Array A Argus
HO
Lapak judi di Yanglim Plaza beroperasi tanpa ditindak 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lapak judi tembak ikan diduga milik Acuan di Komplek Asia Mega Mas terkesan kebal hukum.

Padahal, lapak judi tembak ikan yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No 34, 35, dan 36 itu pada Kamis (7/4/2022) kemarin baru saja dirazia petugas.

Baru beberapa hari dirazia, lapak judi tembak ikan milik Acuan ini malah beroperasi kembali.

Terlebih, saat ini tengah berada di bulan suci Ramadan.

"Kami dengar lokasi judi tersebut masih buka," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Belasan Mesin Judi Tembak Ikan dan Dingdong Hasil Razia di Belawan Dibakar

Rajuddin Sagala mengatakan, sudah semestinya lokasi judi tembak ikan itu ditutup permanen.

Selain melanggar norma agama, keberadaan judi tembak ikan ini juga melanggar hukum pidana. 

"Itu semua kembali kepada hati nurani kita, apakah kita membiarkan judi itu hadir di lingkungan kita atau tidak, karena dampaknya dapat berpengaruh bagi masyarakat sekitar dan secara psikologi," ujarnya.

Karena keberadaan lapak judi tembak ikan ini beroperasi lagi setelah dirazia, Rajuddin Sagala meminta Polrestabes Medan kembali merazianya.

Bahkan, Rajuddin Sagala meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD), terkhusus jajaran Pemko Medan, seperti kepala lingkungan, lurah bahkan camat untuk menindak lokasi judi tembak ikan tersebut. 

"Kami minta agar Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres untuk lebih meningkatkan pengawasan melalui Polsek setempat atas kehadiran lokasi perjudian di tengah-tengah masyarakat di Kota Medan," pungkasnya.

Baca juga: Judi Tembak Ikan Mulai Beroperasi di Dekat KEK Sei Mengkei

Sempat Ada di Yanglim Plaza

Lapak judi terbesar sempat ada di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

Lokasi judi tembak ikan itu dianggap tak tersentuh hukum.

Warga sempat curiga, bahwa lapak judi terbesar di Yanglim Plaza ini dibekingi jendral.

Sebab, meski lokasinya mudah dipantau, namun tak satupun aparat penegak hukum yang berani menyentuh lapak judi terbesar ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved