Judi Tembak Ikan

KEBAL HUKUM, Judi Tembak Ikan Punya Acuan di Asia Mega Mas Beroperasi Lagi Setelah Dirazia

Judi tembak ikan milik Acuan di komplek Asia Mega Masa kebal hukum, karena beroperasi lagi setelah dirazia petugas

Editor: Array A Argus
HO
Lapak judi di Yanglim Plaza beroperasi tanpa ditindak 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi soaal maraknya kasus judi cuma memberi keterangan normatif.

"Kita tegas terhadap segala penyakit masyarakat. Tentu akan kami tindak tegas," katanya, Minggu (12/12/2021).

Meski mengaku akan menindak tegas, faktanya lapak judi yang ada di Kota Medan beroperasi dengan mulus.

Dari keterangan masyarakat, ada 35 lokasi perjudian di Kota Medan yang awalnya bernama 'Joker 88'.

Baca juga: Lapak Judi Terbesar Beroperasi di Plaza Kecamatan Medan Area Tanpa Ditindak

Nama tersebut kemudian berubah menjadi 'Hitam Putih', dan kembali berganti menjadi 'Domino'.

Informasi di lapangan, lapak judi yang mencolok ada di Komplek MMTC Blok D Jalan Pancing.

Di sana terdapat belasan unit mesin judi tembak ikan merk 'Hitam Putih' yang ditempatkan di dua ruko dan lokasinya tepat di depan Pasar MMTC.

Kemudian di Jalan Masjid Taufik.

Di lokasi ini juga ada perjudian, bahkan masih ada peredaran narkoba. 

Baca juga: Seperti Kanker, Judi Tembak Ikan Sudah Menyebar ke Kampung-kampung di Tapanuli Utara

Lalu di Jalan Mandala by Pass tepatnya di depan SPBU, Kecamatan Medan Tembung.

Lapak judi tersebut berada di satu ruko bekas tempat biro jasa pembayaran pajak kenderaan bermotor.

Selanjutnya lapak serupa juga ada di Jalan Besi No 39, tidak jauh dari Pasar Besi.

Mesin judi berkedok ketangkasan itu sudah beroperasi satu tahun lebih.

Bahkan, aktivitas perjudian berlangsung selama 24 jam, tapi lolos dari pantauan polisi.

Baca juga: Pembunuhan Ojek Online di Binjai, Terdakwa Ngaku Kecanduan Judi Tembak Ikan

Selanjutnya lapak judi lain ada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket Macan Yaohan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved