Kerangkeng Terbit Peranginangin
FAKTA Baru Tahanan yang Tewas di Kerangkeng Terbit Perangin-angin, Dodi Tewas 8 Jam setelah Ditahan
Polda Sumut membeberkan fakta baru soal korban tewas ke 4 kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut membeberkan fakta baru soal korban tewas ke 4 kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Adapun korban keempat bernama Dodi Santoso, warga Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Polisi membongkar makam Dodi hari ini. Pembongkaran dilakukan sekitar 3 jam sejak pukul 10:00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kereng, setelah itu tewas.
Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng milik Terbit.
"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).
Polisi menyebut temuan korban keempat ini hasil sinkronisasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM.
Dodi dimasukkan ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu.
Dia dibawa oleh ayahnya pada pagi hari, namun sorenya meninggal dunia.
Hadi mengatakan, Dodi diduga kuat mati disiksa. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.
"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan autopsi," ucapnya.
Ayah korban, Maulana mengungkap anaknya itu masuk ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu dan tewas di hari yang sama.
Saat itu Maulana sendiri yang mengantarkan anaknya ke kereng pagi hari.
Namun begitu sore dia langsung mendapat kabar bahwa anaknya sudah tewas.
"Saya yang mengantarkan sendiri tahun 2018. Begitu saya antar pagi, sorenya dapat berita meninggal," kata ayah korban, Maulana, saat ditemui, Kamis (14/4/2022).