Polres Tapsel

Satreskrim Polres Tapsel Sita Belasan Senjata Mainan dan Ratusan Mercon Legal di Pasar Sigalangan

Satreskrim Polres Tapanuli Selatan kembali menyita ratusan mercon dan belasan senjata mainan dari pasar tradisional Sigalangan

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Satreskrim Polres Tapanuli Selatan kembali menyita ratusan mercon dan belasan senjata mainan dari pasar tradisional Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI SELATAN -Satreskrim Polres Tapanuli Selatan kembali menyita ratusan mercon dan belasan senjata mainan dari pasar tradisional Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/4/2022).

Tindakan itu dilakukan petugas kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan terutama saat menjalankan ibadah puasa dan perayaan lebaran nanti.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paulus Robert Gorby mengatakan, mercon tanpa izin tersebut disita dari dua pedagang di Pasar Sigalangan, yaitu, NYL. Dari kios tersebut, polisi mengamankan 105 bungkus petasan.

“Sedangkan di kios AB disita 103 kotak petasan dan 18 pucuk senjata mainan,”ujarnya kepada wartawan. Lebih lanjut Kasat mengatakan, untuk kedua pelaku, petugas kepolisian sudah membuat surat perjanjian agar tidak menjual barang itu lagi.

“Terhadap pedagang lainnya dihimbau untuk tidak menjual petasan dan senjata mainan karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas,”tandasnya. (Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved