Viral Medsos
RESPON Pernyataan Otto Hasibuan, Warganet: Hotman Paris Pamer Hartanya Sendiri Kok, Bukan Hartamu
Otto Hasibuan mengatakan, tindakan Hotman Paris tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra sekaligus membentuk pola pikir calon advokat.
"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto Hasibuan.
Otto juga menyebut Peradi adalah organisasi advokat yang dimaksud dalam UU tersebut.
Tak hanya itu, menurutnya, yang sah dinyatakan oleh Mahkamah Agung adalah Peradi yang dipimpinnya.
"Karena begini, karena UU Advokat menyebutkan Pasal 30 setiap advokat itu wajib menjadi organisasi advokat, nah organisasi advokat yang dimaksud dalam UU itu adalah Peradi," ucapnya.
"Ya Peradi, tentu kita dong yang sah menurut kita, menurut putusan MA kan kita yang disahkan," lanjut dia.
Otto mengaku tidak tahu alasan Hotman Paris ingin mengundurkan diri dari Peradi.
Ia juga tidak mengetahui kemana Hotman Paris pindah organisasi. "Saya nggak tahu dia pindah ke mana, saya gak tahu, yang saya lihat kan hanya lah keanggotaan kita. Itu lah yang sekarang menjadi pertimbangan kita, apakah kita terima atau tidak, itu menjadi bahasan di Peradi sekarang," ucapnya.
Hotman Paris Nyatakan Keluar dari Peradi
Dikutip melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya keluar dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hotman menyebut dia sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
"Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham," kata Hotman, Jumat (15/4/2022).
Hotman juga mengatakan dia sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) baru dari organisasi itu. Namun, Hotman enggan menyebut apa organisasi advokat baru tersebut.
"Dan saya sudah punya kartu advokat yang baru, jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ujarnya.
Dia menyebut organisasi advokat baru itu sudah melatih banyak advokat. Hotman enggan menjelaskan alasan dirinya keluar dari Peradi. "Sebagaimana kita tahu di Indonesia ini multibar, yang artinya organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat," sebutnya.
Viral di Media Sosial, Otto Hasibuan serta Keluarganya Pamer Kemewahan di Media Sosial
