Kerangkeng Maut Bupati Langkat

TERNYATA Hanya 8 Jam DS Masuk Kerangkeng Maut, Diantar Pulang dalam Keadaan Meninggal Dunia

Setelah masuk, kata Hadi, DS diduga mendapatkan penyiksaan dari Cana dan anaknya Dewa Peranginangin, termasuk para algojo. 

Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).(Tribun Medan/Fredy Santoso) 

TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - DS, korban meninggal dunia akibat mendapatkan penyiksaan di kerangkeng milik mantan Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, baru menghuni kerangkeng 8 jam, Jumat (15/4/2022). 

Perihal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kemarin saat meninjau langsung pembongkaran makam DS di Dusun V Seribu Jadi, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. 

"Jadi masuk DS pada Februari 2018 lalu, delapan jam kemudian meninggal dunia setelah diantarkan oleh ayahnya," katanya. 

Baca juga: KABID Humas Polda Sumut Sebut DS Masuk Kerangkeng Manusia Milik Cana Hanya Delapan Jam

Hadi Wahyudi mengatakan, Dodi tewas setelah 8 jam dikerangkeng.
Hadi Wahyudi mengatakan, Dodi tewas setelah 8 jam dikerangkeng. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Maulana, ayah DS mengantarkannya ke kereng tersebut, lantaran ingin anaknya terbebaskan dari pengaruh obat-obatan terlarang. Ia mendapatkan informasi, bahwa rumah Cana, dijadikan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. 

Akan tetapi, bukan kebahagiaan yang didapat Maulana dan keluarga, melainkan malapetaka. 

"DS diantarkan oleh Maulana, dugaan awal sementara bahwa dia dimasukkan oleh pihak keluarganya karena pengguna atau pecandu narkoba," ucap. 

Setelah masuk, kata Hadi, DS diduga mendapatkan penyiksaan dari Cana dan anaknya Dewa Peranginangin, termasuk para algojo. 

"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan elsumasi dan autopsi," ungkapnya. 

Pembongkaran makam ini, kata Hadi juga sudah mendapat izin dari keluarga DS. Dilakukannya pembongkaran ini, guna ekshumasi dan autopsi yang dilakukan oleh tim. 

Baca juga: Cerita Ayah yang Anaknya Mati di Kerangkeng Manusia Milik Ketua Cana

Hadi menambahkan, nantinya hasil autopsi akan disampaikan secara langsung setelah penyidik selesai dilakukan.

"Hasil penyelodikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan juga hasil koordinasi serta sinkronisasi data dengan Komnas HAM dan LPSK kita melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah," jelasnya. 

Dalam melakukan pemeriksaan dan pembongkaran ini, Polda Sumut melibatkan dokter forensik dari RS Bhayangkara dan rumah sakit lain.

"Proses eksumasi dan autopsi disaksikan oleh keluarga dan kepala dusun, dengan melibatkan dokter forensik dari RS Bhayangkara dan rumah sakit yang ada di medan," ungkapnya. 

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved